Berita

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi/Istimewa

Politik

12 Pengunjung Diduga Positif Narkoba, Gerindra: Tutup Saja Black Owl

MINGGU, 16 FEBRUARI 2020 | 02:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra  DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi, mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menutup Diskotek Black Owl. Menyusul hasil razia Polda Metro Jaya yang menemukan sebanyak 12 pengunjung diduga positif narkoba.

Menurut Adi, penutupan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata terkait sanksi administratif terhadap pelanggaran narkotika, prostitusi, dan perjudian.

Dalam Pasal 54 Ayat 1 Pergub ini tegas menyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan. dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam satu manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.


"Sesuai aturan Pergub, Diskotek Black Owl ya harus ditutup," kata Adi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu malam (15/2).

Anggota Komisi B ini juga meminta kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta agar memberikan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan lain supaya tak ada lagi peredaran atau jual beli barang haram tersebut.

"Harus ada pengawasan ketat dari Disparekraf supaya nggak kecolongan terus," tegas Adi.

Diketahui, Polda Metro Jaya merazia tempat dugem Black Owl di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu dini hari (15/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dari hasil tes urine sebanyak 12 orang pengunjung dinyatakan positif narkoba.

"Memang betul semalam kita melakukan razia di salah satu tempat hiburan," ucap Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu siang (15/2).

Mereka yang positif, jelas Yusri mengkonsumsi sabu. Lebih lanjut dia mengatakan ke-12 orang itu masih diperiksa intensif guna pengembangan. Mereka sementara dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

"Namun, kita tidak menemukan barang bukti (narkoba)," kata dia lagi.

Sebelumnya, Pemprov DKI sudah mencabut izin Diskotek Golden Crown karena ditemukan 107 pengunjungnya positif narkoba.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya