Berita

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi/Istimewa

Politik

12 Pengunjung Diduga Positif Narkoba, Gerindra: Tutup Saja Black Owl

MINGGU, 16 FEBRUARI 2020 | 02:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra  DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi, mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menutup Diskotek Black Owl. Menyusul hasil razia Polda Metro Jaya yang menemukan sebanyak 12 pengunjung diduga positif narkoba.

Menurut Adi, penutupan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata terkait sanksi administratif terhadap pelanggaran narkotika, prostitusi, dan perjudian.

Dalam Pasal 54 Ayat 1 Pergub ini tegas menyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan. dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam satu manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.


"Sesuai aturan Pergub, Diskotek Black Owl ya harus ditutup," kata Adi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu malam (15/2).

Anggota Komisi B ini juga meminta kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta agar memberikan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan lain supaya tak ada lagi peredaran atau jual beli barang haram tersebut.

"Harus ada pengawasan ketat dari Disparekraf supaya nggak kecolongan terus," tegas Adi.

Diketahui, Polda Metro Jaya merazia tempat dugem Black Owl di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu dini hari (15/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dari hasil tes urine sebanyak 12 orang pengunjung dinyatakan positif narkoba.

"Memang betul semalam kita melakukan razia di salah satu tempat hiburan," ucap Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu siang (15/2).

Mereka yang positif, jelas Yusri mengkonsumsi sabu. Lebih lanjut dia mengatakan ke-12 orang itu masih diperiksa intensif guna pengembangan. Mereka sementara dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

"Namun, kita tidak menemukan barang bukti (narkoba)," kata dia lagi.

Sebelumnya, Pemprov DKI sudah mencabut izin Diskotek Golden Crown karena ditemukan 107 pengunjungnya positif narkoba.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya