Berita

Foto: Repro

Adhie M Massardi

OmnibusLaw dan Virus Corona, Memahami Kelakar Airlangga Hartarto

SABTU, 15 FEBRUARI 2020 | 21:59 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

KARENA perijinan di Indonesia berbelit-belit maka virus corona tak bisa masuk. (Kelakar Menko Ekonomi Airlangga Hartarto)

Sejak Gus Dur wafat (2009), politik Indonesia memang terasa garing. Tak ada lagi anekdot atau joke politik yang membuat banyak orang ketawa tapi bikin yang kena hook oleh joke itu tetap meringis.

Misalnya, ketika tokoh politik nasional yang menurut Gus Dur (KH Andurrahman Wahid) hanya memikirkan diri dan partainya belaka melancong ke Singapura, padahal di Tanahair suhu politik sedang memanas, muncul joke begini:


“Dia (sang tokoh politik itu) ke Singapura untuk cek kesehatan. Setelah diperiksa dengan CT Scan, eh diketahui ternyata ada tumor otak di kepalanya. Dia lalu mengucap syukur, dan segera mengabari kerabatnya di Jakarta..!”

Karena Gus Dur bikin suasana jeda, sejumlah orang yang duduk di ruang tamu di Istana Negara itu menyelak: “Gus, kok bisa dibilang ada tumor otak malah bersyukur?”

“Iya, memang bersyukur. Karena selama ini kan banyak orang yang bilang bahwa dia itu gak punya otak…!”

Begitulah, dalam satu dekade belakangan ini tak ada lagi kesegaran di ranah politik kita, apalagi di dunia maya. Politik nasional, kalau dilihat di media sosial, isinya hanya caci-maki, fitnah dan sederet hate speech penabur kebencian di antara sesama anak bangsa.

Pesan di Balik Kelakar

Syukur suasana menjemukan ini coba dipecahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lewat joke politik yang dilontarkannya dalam pertemuan dengan Menko Polhukham Mohammad Mahfud MD yang kemudian diposting di akun tweeter @mohmahfudmd. Begini narasinya (kata-kata penulis sesuaikan dengan EYD):

“Alhamdulillah, 243 WNI yang pulang dari Wuhan dan diobservasi 14 hari di Natuna dinyatakan bersih dari Corona. Dalam kelakarnya, Menko Perekonomian Airlangga bilang: Karena perizinan di Indonesia berbelit-belit maka virus corona tak bisa masuk. Tapi OmnibusLaw tentang perijinan lapangan kerja jalan terus.”

Berbekal pengalaman bertahun-tahun bersama Gus Dur, “king of the king political joke maker”, saya menangkap ada kecemasan serius yang tersembunyi di balik “kelakar politik” yang dilontarkan Airlangga kepada Mahfud MD itu.

Kalau pihak oposisi yang mengatakan “Karena perizinan di Indonesia berbelit-belit maka virus corona tak bisa masuk,” itu 100% kritik yang disampaikan secara menggelitik.

Tapi Airlangga adalah “orang dalam” yang paham betul bahwa sesungguhnya tak ada aturan “berbelit-belit” yang bisa menghentikan keinginan penguasa melakukan apa saja. Bahkan impor segala macam, termasuk yang bisa menyengsarakan para petani sekalipun, jika penguasa mau, bisa terlaksana.

Saya menangkap ada “pesan tersembunyi” di balik kelakar “virus corona” yang ingin disampaikan Menko Perekonomian. Bisa jadi pesan “adanya bahaya di balik OmnibusLaw” yang memungkinkan “virus corona dan virus-virus berbahaya lainnya” masuk ke negara kita secara leluasa.

Pembawa Virus dalam Omnibus

Dalam perspektif yang nyata, virus berbahaya yang akan masuk lewat pintu OmnibusLaw adalah impor pangan kian ringan, impor ternak makin enak, upah buruh makin murah sementara jam kerja bertambah yang bisa cepat menurunkan daya tahan tubuh kaum buruh.

Siapa pembawa virus (virus carriers) dalam OmnibusLaw itu? Sebagai Menko Perekonomian, apalagi ia juga Ketum Partai Golkar yang lahir dari rahim Orde Baru untuk menjaga keutuhan NKRI, Airlangga pasti paham. Tapi ia dalam posisi tak bisa menyebut, apalagi menangkal kekuatan besar itu.

Tapi Bambang Kesowo, Ketua Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas dan Pengajar Sekolah Pascasarjana FH UGM, dalam kolom yang dimuat harian Kompas, menyebutnya “Pembonceng Omnibus”.

Indikator adanya pembonceng (penumpang gelap) dalam OmnibusLaw itu dijelaskan Bambang Kesowo begini: Mengapa ketentuan yang justru dirancang untuk mendukung dan memberi landasan bagi alih teknologi, penyerapan investasi dan penyediaan lapangan kerja  -- dan jadi tujuan kebijakan -- malah mau dihapus?

Mungkinkah dengan kelakar soal virus corona itu Airlangga sebetulnya ingin mengatakan kepada kita bahwa sesungguhnya OmnibusLaw berbahaya bagi rakyat Indonesia karena dirancangan untuk memudahkan masuknya “berbagai virus” ke negara kita?

Sebagai orang yang bertahun-tahun bersama pembuat joke politik, saya menangkap kesan Airlangga memang sedang mengingatkan kita semua untuk berhati-hati terhadap OmnibusLaw.

Apalagi prolog OmnibusLaw yang konon bisa bikin perekonomian nasional “begana-begono”, persis dengan prolog saat pemerintah hendak meluncurkan program Tax Amnesty (pengampunan pajak) yang bisa mendatangkan rupiah ribuan triliun dari luar negeri.

Hasilnya? Menguntungkan para pembonceng yang memaknai Tax Amnesty sebagai proyek nasional pencucian uang. Itu juga yang tampaknya akan terjadi pada program OmnibusLaw.

Saya berharap dugaan saya ini salah!

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya