Berita

Foto: Repro

Adhie M Massardi

OmnibusLaw dan Virus Corona, Memahami Kelakar Airlangga Hartarto

SABTU, 15 FEBRUARI 2020 | 21:59 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

KARENA perijinan di Indonesia berbelit-belit maka virus corona tak bisa masuk. (Kelakar Menko Ekonomi Airlangga Hartarto)

Sejak Gus Dur wafat (2009), politik Indonesia memang terasa garing. Tak ada lagi anekdot atau joke politik yang membuat banyak orang ketawa tapi bikin yang kena hook oleh joke itu tetap meringis.

Misalnya, ketika tokoh politik nasional yang menurut Gus Dur (KH Andurrahman Wahid) hanya memikirkan diri dan partainya belaka melancong ke Singapura, padahal di Tanahair suhu politik sedang memanas, muncul joke begini:


“Dia (sang tokoh politik itu) ke Singapura untuk cek kesehatan. Setelah diperiksa dengan CT Scan, eh diketahui ternyata ada tumor otak di kepalanya. Dia lalu mengucap syukur, dan segera mengabari kerabatnya di Jakarta..!”

Karena Gus Dur bikin suasana jeda, sejumlah orang yang duduk di ruang tamu di Istana Negara itu menyelak: “Gus, kok bisa dibilang ada tumor otak malah bersyukur?”

“Iya, memang bersyukur. Karena selama ini kan banyak orang yang bilang bahwa dia itu gak punya otak…!”

Begitulah, dalam satu dekade belakangan ini tak ada lagi kesegaran di ranah politik kita, apalagi di dunia maya. Politik nasional, kalau dilihat di media sosial, isinya hanya caci-maki, fitnah dan sederet hate speech penabur kebencian di antara sesama anak bangsa.

Pesan di Balik Kelakar

Syukur suasana menjemukan ini coba dipecahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lewat joke politik yang dilontarkannya dalam pertemuan dengan Menko Polhukham Mohammad Mahfud MD yang kemudian diposting di akun tweeter @mohmahfudmd. Begini narasinya (kata-kata penulis sesuaikan dengan EYD):

“Alhamdulillah, 243 WNI yang pulang dari Wuhan dan diobservasi 14 hari di Natuna dinyatakan bersih dari Corona. Dalam kelakarnya, Menko Perekonomian Airlangga bilang: Karena perizinan di Indonesia berbelit-belit maka virus corona tak bisa masuk. Tapi OmnibusLaw tentang perijinan lapangan kerja jalan terus.”

Berbekal pengalaman bertahun-tahun bersama Gus Dur, “king of the king political joke maker”, saya menangkap ada kecemasan serius yang tersembunyi di balik “kelakar politik” yang dilontarkan Airlangga kepada Mahfud MD itu.

Kalau pihak oposisi yang mengatakan “Karena perizinan di Indonesia berbelit-belit maka virus corona tak bisa masuk,” itu 100% kritik yang disampaikan secara menggelitik.

Tapi Airlangga adalah “orang dalam” yang paham betul bahwa sesungguhnya tak ada aturan “berbelit-belit” yang bisa menghentikan keinginan penguasa melakukan apa saja. Bahkan impor segala macam, termasuk yang bisa menyengsarakan para petani sekalipun, jika penguasa mau, bisa terlaksana.

Saya menangkap ada “pesan tersembunyi” di balik kelakar “virus corona” yang ingin disampaikan Menko Perekonomian. Bisa jadi pesan “adanya bahaya di balik OmnibusLaw” yang memungkinkan “virus corona dan virus-virus berbahaya lainnya” masuk ke negara kita secara leluasa.

Pembawa Virus dalam Omnibus

Dalam perspektif yang nyata, virus berbahaya yang akan masuk lewat pintu OmnibusLaw adalah impor pangan kian ringan, impor ternak makin enak, upah buruh makin murah sementara jam kerja bertambah yang bisa cepat menurunkan daya tahan tubuh kaum buruh.

Siapa pembawa virus (virus carriers) dalam OmnibusLaw itu? Sebagai Menko Perekonomian, apalagi ia juga Ketum Partai Golkar yang lahir dari rahim Orde Baru untuk menjaga keutuhan NKRI, Airlangga pasti paham. Tapi ia dalam posisi tak bisa menyebut, apalagi menangkal kekuatan besar itu.

Tapi Bambang Kesowo, Ketua Dewan Penasihat Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas dan Pengajar Sekolah Pascasarjana FH UGM, dalam kolom yang dimuat harian Kompas, menyebutnya “Pembonceng Omnibus”.

Indikator adanya pembonceng (penumpang gelap) dalam OmnibusLaw itu dijelaskan Bambang Kesowo begini: Mengapa ketentuan yang justru dirancang untuk mendukung dan memberi landasan bagi alih teknologi, penyerapan investasi dan penyediaan lapangan kerja  -- dan jadi tujuan kebijakan -- malah mau dihapus?

Mungkinkah dengan kelakar soal virus corona itu Airlangga sebetulnya ingin mengatakan kepada kita bahwa sesungguhnya OmnibusLaw berbahaya bagi rakyat Indonesia karena dirancangan untuk memudahkan masuknya “berbagai virus” ke negara kita?

Sebagai orang yang bertahun-tahun bersama pembuat joke politik, saya menangkap kesan Airlangga memang sedang mengingatkan kita semua untuk berhati-hati terhadap OmnibusLaw.

Apalagi prolog OmnibusLaw yang konon bisa bikin perekonomian nasional “begana-begono”, persis dengan prolog saat pemerintah hendak meluncurkan program Tax Amnesty (pengampunan pajak) yang bisa mendatangkan rupiah ribuan triliun dari luar negeri.

Hasilnya? Menguntungkan para pembonceng yang memaknai Tax Amnesty sebagai proyek nasional pencucian uang. Itu juga yang tampaknya akan terjadi pada program OmnibusLaw.

Saya berharap dugaan saya ini salah!

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya