Berita

Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito/RMOL

Nusantara

Tiga Tersangka Pelaku Perundungan Siswi SMP Di Purworejo Tidak Ditahan

SABTU, 15 FEBRUARI 2020 | 14:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus perundungan yang menimpa seorang siswi SMP swasta di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah telah bergulir.

Polisi sudah menetapkan tiga tersangka yang dalam video viral melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial CA.

Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito menyatakan, ketiga tersangka kasus perundungan Purworejo yakni TP, DF dan UH tidak ditahan, karena sesuai dengan UU Sistem Pidana Peradilan Anak, salah satu syarat dapat dilakukan penahanan adalah ancaman hukumannya 7 tahun atau lebih.


"Sementara dalam kasus ini penyidik memakai UU Perlindungan Anak Pasal 76c yaitu tentang tindak kekerasan terhadap anak. Pidana yang disangkakan adalah Pasal 80 dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Dengan ancaman hukuman tersebut, jelas tersangka tidak boleh ditahan," jelas Rizal saat ditemui di kanornya Sabtu (15/2) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.

Rizal menjelaskan, dalam kasus dan perkara yang melibatkan anak, baik anak berhadapan dengan hukum (saksi, korban) maupun anak berkonflik dengan hukum (tersangka), penegak hukum menggunakan UU SPPA yang bersifat spesialis dari pada UU lain.

Para tersangka, kata Rizal juga memiliki hak diversi, namun tergantung pihak korban apakah mau berdamai atau terus hingga tahap persidangan.

Dalam KUHAP pun, ditambahkan Rizal, ada syarat obyektif dan subyektif dalam melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Syarat obyektif adalah penahanan dilakukan pada tersangka yang diancam hukuman paling sedikit lima tahun atau terhadap pasal-pasal khusus. Syarat subyektif adalah apabila penyidik mempertimbangkan tersangka akan melahirkan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti," terangnya.

Ketiga tersangka kasus perundungan Purworejo ini dianggap tidak mungkin melarikan diri karena orang tua tinggal di Kecamatan Butuh.

Penyidik telah menahan 1x24 jam saat menjalani penyidikan yang didampingi oleh pekerja sosial, penasihat hukum dan Bapas jadi sudah lengkap. Rizal Marito juga tegas meminta masyarakat jangan asal berkomentar.

"Sebelum komentar, silakan baca UU SPPA terlebih dahulu. Bagi rekan-rekan wartawan, carilah nara sumber yang kapabel agar memperoleh berita yang valid, obyektif dan berimbang," harap Rizal.

Kapolres bahkan telah berkirim surat kepada Kepala sekolah yang ditembuskan kepada Bupati Purworejo, agar sekolah memberikan sanksi tegas kepada para tersangka agar mereka jera.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya