Berita

Joko Widodo/Net

Publika

Eks ISIS Dan Koruptor, Bahaya Mana?

SABTU, 15 FEBRUARI 2020 | 08:31 WIB

NASIB buntung tengah menimpa WNI eks ISIS. Pemerintah memutuskan menolak kepulangan ratusan WNI eks ISIS tersebut ke Indonesia. Hal ini diputuskan dalam rapat kabinet yang digelar tertutup oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

Menurut pemerintah, keputusan itu diambil semata untuk memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Bahkan Presiden Jokowi dalam pernyataannya, Rabu (12/2), tidak lagi memakai istilah WNI eks ISIS, melainkan ISIS eks WNI, yang berarti eks ISIS bukan lagi warga Indonesia.

Sebelumnya seniman Sujiwo Tedjo, lewat akun Twitternya berpendapat bahwa sah saja jika pemerintah mencekal eks ISIS masuk ke Indonesia. Namun, dia mengingatkan pemerintah agar koruptor juga harus diberi tindakan yang sama.


"Usulku, militan eks ISIS asal Indonesia harus diterima kepulangannya, tapi diadili. Kalau kita langsung menolak saudara-saudara kita itu, ok. Tapi usir juga para koruptor dari negeri ini," demikian katanya, Jumat (7/2), di akun Twitter-nya, @sujiwotedjo.

Koruptor dan Teroris, Bahaya Mana?

Memang benar, koruptor dan terorisme adalah dua kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Dan sudah sepatutnya pula dua kejahatan ini ditindak serius. Namun, kenyataan di lapangan korupsi semakin menjadi-jadi. Undang-undang yang ada bak singa tanpa gigi, tidak berdaya serta nirsolusi saat dihadapkan dengan korupsi.

Kendati wacana hukuman mati pernah disinggung Presiden Jokowi, saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12/2019). Namun, di hadapan koruptor pemerintah seperti kehilangan nyali.

Berbeda sekali dalam menindak eks ISIS ini. Pemerintah sangat tegas dan lantang. padahal menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 685 eks ISIS yang terlantar tersebut mayoritas wanita dan anak-anak.

Benar, koruptor dan teroris itu sama-sama berbahaya, sama-sama menyancam jiwa. Bedanya, jika teroris bisa membunuh saat itu juga, sementara koruptor, membunuh pelan-pelan namun imbasnya seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah Tidak Serius

Ada banyak sekali kasus korupsi yang sampai detik ini belum tertangani. Kasus Jiwasraya, suap Komisioner KPU, Garuda dan lain-lain. Angka kerugian mencapai triliunan rupiah. Namun, ironisnya penanganannya terkesan lamban, tidak serius.

Ditambah kinerja KPK telah dilemahkan melalui revisi UU KPK. Pada kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan kader PDIP, tim penyidik dipersulit melakukan penggeledahan. Karena membutuhkan izin dari Dewan Pengawas KPK. Padahal dalam UU KPK lama (UU 30/2002) untuk melakukan penggeledahan yang sifatnya mendesak tidak dibutuhkan izin.

Selain itu, pemerintah bukannya memberi efek jera kepada pelaku korupsi, malah meringankan hukuman mereka yang sudah ringan itu dengan memberikan remisi bahkan grasi. Pada 17 Agustus tahun lalu, ada 338 pelaku korupsi yang diberi remisi. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tak bersikap serius dalam memberantas korupsi.

Pemimpin yang Amanah

Sikap pemerintah yang tegas pada eks ISIS dan lemah pada Koruptor menunjukan ketidakadilan dan sekaligus tidak amanah. Pemerintah belum melakukan pendekatan apapun terkait eks ISIS. Secara sepihak menetapkan putusan bahwa mereka bukan WNI lagi.

Di dalam Islam aktivitas teror, mengacau, menghilangkan nyawa orang lain, merampas harta benda orang, dan membuat kerusakan di muka bumi, bisa dihukum dengan hukuman yang keras. Karena itu untuk eks ISIS negara tidak boleh lepas tangan saja. Negara perlu mengadili mereka.

Jika eks ISIS terbukti bersalah maka wajib dihukumi dengan seadil-adilnya. Namun, jika selama ini mereka dibawah tekanan, pemaksaan, atau propaganda yang sebenarnya mereka tidak mengerti. Maka pemerintah wajib menetapkan solusi terbaik.

"Tidaklah seorang hamba diserahi oleh Allah urusan rakyat, kemudian dia mati, sedangkan dia menelantarkan urusan tersebut, kecuali Allah mengharamkan surga untuk dirinya" (HR Muslim).
 
Selanjutnya negara menyeru eks ISIS untuk bertaubat, kembali kepada aqidah yang benar, Islam yang lurus. Sebagaimana Allah SWT yang maha menerima taubat. Tentu setelah mengadili sesuai kejahatan yang mereka perbuat.

Lalu pemerintah fokus ke persoalan yang lebih mengancam negeri, menangani korupsi lebih serius lagi. Tapi, bisakah ini terwujud jika pemimpin tidak amanah?

Ana Nazahah

Komunitas Revowriter, tinggal di Aceh.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya