Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Happy Birthday To You

SABTU, 15 FEBRUARI 2020 | 07:15 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KETIKA makan di gerai McDonalds atau restoran hotel di Muskat, Mumbai, Marakesh, Casblanca, Granada, Doha, Dubai, London, Edinburgh, Reykyavik, Anchorage, Beijing, Luang Prabang, Hongkong, Taipei, Singapura, Raja Ampat, Labuan Bajo, Makassar, Surabaya, Semarang, Jakarta dan lain-lain, kerap kali sekelompok tamu berpadu-suara menyanyikan lagu "Happy Birthday To You" dengan suara sumbang tetapi gembira-ria.

Bahkan tanpa mengenal siapa yang sedang merayakan hari kelahiran, kerap kali para tamu lain ikut bergabung menyanyikan Happy Birthday To You.

Kerabat kerja pada beberapa restoran mulai dari pelayanan meja sampai koki sengaja dilatih menyanyikan lagu HBTY diiringi alat musik peralatan dapur demi menghayugyo para tamu yang kebetulan berulang-tahun.


Kemungkinan besar tiada hari terlewatkan di planet bumi ini tanpa ada yang berpadu-suara mengalunkan lagu HBTY.

Menurut catatan MURI, pemegang rekor-dunia untuk lagu yang paling sering dinyanyikan di marcapada ini adalah "Happy Birthday To You".

Akibat tingginya kadar popularitas maka tinggi pula nilai komersialnya maka "Happy Birthday To You" merupakan lagu yang secara hukum paling sering dipertarungkan mengenai siapa yang berhak memegang hak-ciptanya.

Good Morning To All

Lirik lagu HBTY telah diterjemahkan ke sekitar 18 bahasa.

Nada melodi HBTY berasal dari lagu "Good Morning To All" yang dibuat oleh dua bersaudari asal Amerika Serikat yaitu Patty dan Mildred J. Hill pada tahun 1893.

Namun klaim tersebut masih diperdebatkan kebenarannya.

Kombinasi melodi dan lirik HBTY pertama kali sebagai notasi tercetak ditemukan pada tahun 1912 meski mungkin sudah ada jauh sebelumnya.

Yang menarik adalah fakta bahwa tidak satu pun notasi melodi dan lirik HBTY mencantumkan nama pengarangnya.

Baru pada tahun 1935, Summy Company mendaftarkan hak cipta HBTY dengan menyebutkan Prestin Ware Orem dan Mrs. R.R. Forman sebagai para pencipta lagu HBTY.

Pada tahun 1988, Warner/Chapell Music membeli Summy Company dengan harga 25 juta dolar AS dengan nilai lagu HBTY sekitar 5 juta dolar AS.

Berdasarkan tahun pendaftaran hak cipta adalah tahun 1935, Warner mengklaim bahwa hak cipta HBTY baru akan berakhir pada tahun 2030.

Selama masa hak cipta masih berlaku sebenarnya menurut hukum pihak yang menyanyikan lagu HBTY di depan umum wajib membayar royalty kepada Warner/Chaplell Music.

Sonny Bono


Status hak cipta Amerika lagu "Happy Birthday to You" ini mulai menarik lebih banyak perhatian dengan diterimanya akta perpanjangan masa Hak Cipta Sonny Bono pada tahun 1998.

Ketika Mahkamah Agung Amerika Serikat mengukuhkan akta itu dalam kasus Eldred vs. Ashcroft pada 2003, Hakim Agung Stephen Breyer secara spesifik menyebutkan HBTY dalam pendapatnya yang berlawanan.

Prof. Robert Brauneis sebagai peneliti hak cipta lagu HBTY, menyimpulkan pada 2010 bahwa hampir dapat dipastikan bahwa lagu HBTY tidak lagi dilindungi oleh hak ciptanya.

Pada tahun 2013, berdasar penelitian Prof. Brauneis, Good Morning to You Productions sebagai perusahaan yang memproduksi film dokumenter tentang "Good Morning to All", menuntut Warner/Chappell atas klaim palsu hak ciptanya terhadap lagu ini.

September 2015, seorang hakim federal mengumumkan bahwa klaim hak cipta Warner/Chappell tidak sah, sambil menyatakan bahwa pendaftaran hak ciptanya hanya mencakup aransemen pianonya yang spesifik, serta bukan lirik dan melodinya.

Pada Februari 2016 Warner/Chappell menyetujui ganti rugi sebesar 14 juta dolar AS dan memasukkan lagu itu ke dalam ranah publik.

Penulis adalah pembelajar kebudayaan dunia.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya