Berita

Menko Polhukam Mahfud Md/Net

Politik

Soal ‘Dokumen 'Sampah’ Tokoh Papua Kecewa Kepada Mahfud MD

SABTU, 15 FEBRUARI 2020 | 06:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Beberapa waktu lalu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut data aktivis HAM Veronica Koman soal korban meninggal dan tahanan politik Papua yang diberikan adalah sampah. Pernyataan tersebut pun menuai kritikan.

Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi Anggota DPD-DPR Dapil Papua dan Papua Barat (MPR For Papua) Yorrys Raweyai serta Tokoh Papua Diaz Gwijangge mengungkapkan kekecewaannya.

"Selaku ketua forum ini, sebetulnya sebagai seorang menteri ya pembantu presiden apalagi membawahi beberapa Kementerian itu Polhukam, tidak etis beliau menyampaikan itu," ujar Yorrys Raweyai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2).


Veronica Koman keliling Papua dalam misi kemanusiaannya, menurut Yorrys, dan data dari Veronica Koman itu lengkap.

"Data beliau mungkin lebih lengkap, ada 3 buku yang lengkap sekali dengan dokumen-dokumen foto dan sebagainya, sudah diserahkan kepada kami," ujar Senator asal Provinsi Papua itu.

Dia mengatakan, pihaknya pun sudah menyerahkan data dari Veronica Koman itu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Amnesti Internasional.

"Cuma sebagai Menko Polhukam sih tidak etis ngomong itu," ujarnya lagi.

Harusnya pemerintah membuka mata dan telinga daripada menyimpulkan sendiri secara sepihak. Saat ini Papua sedang membutuhkan ruang dialogis untuk menyuarakan aspirasi.

Diaz Gwijangge pun mengungkapkan hal yang sama. Sebangai seorang intelektual dan akademisi, Mahfud Md mestinya memahami betul tentang hukum, serta bagian dari pemerintah saat ini.

"Dia tidak layak menyampaikan ini, itu sangat menyakitkan orang Papua, hati orang Papua, dan semua tumpukan-tumpukan, seperti dia bilang sampah, semua ini yang ini suatu saat kita bongkar nanti akan jadi negara ini seperti apa," ujar Diaz Gwijangge.

Mahfud MD telah mengklarifikasi pernyataannya itu.  

Ia menjelaskan kata sampah yang sempat dia lontarkan bukan ditunjukkan kepada dokumen berisi data korban dan tahanan politik Papua, melainkan soal pernyataan bahwa Veronica Koman menyerahkan data tersebut kepada Jokowi.

"Karena Veronica itu, waktu di Australia, tidak bertemu presiden, tidak menyerahkan surat kepada Presiden. Tanya aja sama dia kalau ada yang infokan, itu sampah. Bahwa ada surat-surat masuk, diserahkan oleh orang kepada presiden itu bukan sampah," kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/2).

Dia pun menuding pernyataan yang sempat dia lontarkan sebelumnya telah ditafsirkan dengan salah. Dia menyatakan sama sekali tak pernah bermaksud mengatakan bahwa dokumen itu adalah sampah.

Lebih lanjut, menurut Mahfud semua dokumen, baik surat maupun data yang diberikan kepada Jokowi saat di Canberra telah ditampung oleh ajudan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya