Berita

Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Maharani: Jika Kurang Diawasi, Smartphone Bisa Ciptakan Generasi Miskin Etika

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 23:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Puan Maharani Nakshatra Kusjala Devi atau dikenal hanya Puan Mahanari, resmi menyandang gelar doktor kehormatan alias doktor honoris causa (HC).

Gelar yang diterima Ketua DPR RI ini diberikan  dalam sidang terbuka senat akademik Universitas Diponegoro di Gedung Prof. Sudarto, Kampus Undip Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/2).

Dalam sambutannya, Puan Maharani menilai pesatnya kemajuan teknologi perlu mendapat perhatian. Meski kemajuan teknologi membawa manfaat, namun ada juga dampak negatif yang perlu diantisipasi.


"Dengan fenomena smartphone terhadap generasi mudah kita, apabila tidak diantisipasi akan menciptakan kondisi di mana generasi muda mengalami disorintasi dalam cara pandang terhadap kehidupann sebagai warga bangsa Indonesia," kata Puan Maharani.

Menurutnya, masuknya teknologi khususnya smartphone di kehidupan generasi muda harus dalam pengawasan. Pasalnya, smartphone dianggap dapat menjadi pembentuk karakter pemuda Indonesia yang miskin akan etika dan norma sosial.

"Generasi muda yang menjadi pribadi soliter, asik dengan dirinya sendiri, kompetensi sosial rendah, dan miskin dengan etika dan norma sosial," jelasnya.

Dengan minimnya etika dan norma pada anak muda, kata dia, akan berakibat pada karakter warga Indonesia menjadi kabur.

"Mereka akan tercerabut dari akar-akar budaya bangsa baik dalam hal etika maupun moral dalam komunitas bangsa, dan tenggelam dari gejolak pusaran distrupsi dan kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi," urainya.

"Dalam jangka panjang, dampak negatif ini dapat menghasilkan gambaran tentang manusia Indonesia di masa depan menjadi sangat kabur," pungkas Ketua DPP PDIP ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya