Berita

Rilis pengungkapan bisnis wisata seks halal/RMOL

Presisi

Polisi Buru WNA Lain Yang Terlibat Bisnis Wisata Seks 'Halal' Puncak

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 18:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengungkapan kasus jasa wisata seks halal di kawasan Puncak, Bogor terus didalami Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipudum) Bareskrim Polri, termasuk dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA).

Saat ini, empat penyedia jasa dan satu WNA pengguna jasa telah ditetapkan tersangka.

“Kami juga melakukan pengembangan untuk warga negara asing yang berwisata menuju ke Puncak dan mencari wanita untuk kawin kontrak atau booking out short time,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo di Bareskrim, Jakarta, Jumat (14/2).


Ia menjelaskan, wisata seks halal di Puncak ini telah menjadi bahan perbincangan dunia internasional lantaran sudah direportase media asing praktik prostitusi bermodus kawin kontak tersebut.

“Itu dibuat orang Prancis. Diceritakan dan didukung tulisan (berisi)  bagaimana orang Indonesia menjadi korban wisata seks halal ini. Ini sudah menjadi rahasia umum di sana, bahwa ada proses tindak pidana perdagangan orang,” papar mantan Koorspri Kapolri Tito Karnavian ini.

Ferdy menambahkan, pengungkapan tersebut belum komperhensif, hanya sebatas penegakan hukum di hilirnya saja. Oleh karenanya, butuh peran stakeholder untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa perilaku tersebut masuk tindak pidana.

“Kenapa menjadi bisnis? Karena ada supply dan demand. Dan ini dijadikan bisnis seks di sana,” pungkasnya.

Dalam transaksinya, para pelaku menawarkan paket untuk WNA dengan booking out atau pun dengan skema kawin kontrak.

Untuk shoort time jangka waktu 1-3 jam diberi tarif Rp 500-600 ribu. Sementara WNA yang ingin kawin kontrak dipatok Rp 5 juta dengan jangka waktu tiga hari dan Rp 10 juta untuk tujuh hari.

“Dari hasil transaksi itu, para mucikari memotong 40 persen,” demikian Ferdy.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya