Berita

Boy Even Sembiring/Net

Politik

Walhi: Janji Jokowi Soal Lingkungan Hanya Bualan Jika RUU Cipta Kerja Disahkan

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 18:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Janji Presiden Joko Widodo yang akan berpihak pada rakyat dan lingkungan hanya sebatas retorika, jika tetap mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akan semakin meningkat jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja tetap disahkan.

"Janji Jokowi untuk berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup hanya bualan. Karhutla dan kerusakan lingkungan hidup akan memperparah kondisi krisis apabila RUU Omnibus Law dipaksa untuk disahkan. Dibahas saja tidak pantas!" kata Manajer Kajian Kebijakan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Boy Even Sembiring, Jumat (14/2).


Walhi menyoroti dua poin krusial dalam draft resmi RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diteken Presiden Jokowi melalui Surat Presiden (Surpres). Pertama, soal ketentuan UU Kehutanan yang dirombak total dengan menghapus pasal-pasal sanski hukum terkait kebakaran hutan dan korporasi.

"Ketentuan Pasal 49 UU Kehutan diubah total. Tidak ada kewajiban tanggung jawab terhadap kebakaran di areal konsesi. Di RUU Cipta Kerja diubah sekadar bertanggungjawab untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran," kata Boy Even Sembiring.

Selanjutnya, soal partisipasi publik terhadap lingkungan hidupnya sendiri pun dihapus dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Boy Even Sembiring mengurai, hak partisipasi publik melalui jalur peradilan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 93 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) untuk mengoreksi atau menguji izin lingkungan dan/atau izin usaha melalui Peradilan Administrasi (PTUN) yang diterbitkan oleh Pemerintah dihapus.

"Ini adalah hal yang paling konyol!" tegasnya.

Atas dasar itu, Walhi menyatakan sikap tegas untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini karena dinilai mengancam lingkungan hidup dan tidak memberikan perlindungan terhadap masyarakat luas.

"Kami dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja, persoalan mendasarnya bukan hanya karena ketiadaan partisipasi publik dan keterbukaan informasi. RUU ini secara substansi dan sejak awal memang untuk melayani kepentingan investasi," demikian Boy Even Sembiring.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya