Berita

Apple/Net

Dunia

Pengadilan Wajibkan Apple Bayar Karyawan Di California Selama Pemeriksaan Tas

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 08:40 WIB

Mahkamah Agung California pada Kamis (13/2) memutuskan bahwa raksasa teknologi Apple harus membayar karyawanya untuk waktu yang dihabiskan akibat menunggu pemeriksaan tas dan perangkat elektronik pribadi mereka ketika mereka meninggalkan kantor.

Keputusan itu berarti raksasa teknologi itu harus membayar hingga jutaan dolar AS kepada lebih dari 12 ribu karyawan di toko-toko ritel California yang terkena kebijakan wajib pengecekan tas.

Menurut dokumen pengadilan, karyawan Apple harus diperiksa tas dan bawaannya sebelum keluar dari kantor. Pengecekan itu dapat berlangsung antara lima hingga 20 menit.


Pada hari-hari tersibuk, karyawan mengatakan, waktu tunggu yang dihabiskan bisa mencapai 45 menit. Mereka yang menolak untuk diperiksa tas dan barang-barangnya harus tunduk pada disiplin, termasuk pemutusan hubungan kerja.

Keputusan ini dibuat setelah pengadilan tinggi menolak argumen pihak Apple yang menyebut bahwa karyawannya dapat dengan mudah menghindari pencarian dengan memilih untuk tidak membawa tas atau perangkat iPhone saat bekerja.

Mengutip dari keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat, disebutkan bahwa ponsel atau smartphone saat ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mungkin dipisahkan dari aktivitas saat ini.

"Ironi dan ketidakkonsistenan argumen Apple harus diperhatikan," begitu bunyi putusan pengadilan.

"Karakterisasi iPhone sebagai tidak perlu bagi karyawannya sendiri secara langsung bertentangan dengan deskripsi tentang iPhone sebagai bagian terpadu dan integral dari kehidupan orang lain," sambungnya, seperti dimuat Channel News Asia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya