Berita

Zulkfili Hasan/RMOL

Politik

Zulhas Harus Jadi Tokoh Sentral Baru Membesarkan PAN

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 05:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska kembali terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Amanat nasional, Zulkfili Hasan dipandang harus menjadi tokoh sentral dalam menjalankan roda organisasi partai.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/2).

Menurut Ali, proses konsolidasi PAN akan berjalan efektif apabila dipimpin langsung oleh Zulhas. Salah satu dampaknya ambang batas parlemen di pemilu 2024 juga akan dilampaui dengan mudah.


"Tanpa konsolidasi tidak dipimpin Zulhas PAN akan sulit lolos PT (parlementary Threshold) di pemilu 2024 mendatang," kata Ali Rif'an kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/2).

Selain itu, Ali menyebutkan bahwa PAN dibawah kepemimpinan Zulhas harus bertransformasi menjadi partai modern yang tidak menjadi kekuatan oligarki baru.

Kata Ali, PAN nantinya harus bisa bekerja berbasis sistem dan manajemen. Dampak jangka panjangnya PAN akan menjadi partai yang tidak bertumpu pada satu figur seperti sebelumnya yakni Amien Rais.

Diketahui Amien Rais selama ini kerap menentukan arah angin politik partai berlambang matahari putih itu.

"PAN harus bertransformasi jadi partai modern. Cirinya adalah tidak tergantung pada figur tunggal. Jadi ada pelembagaan (institusionalisasi) partai. Zulhas bisa melakukan modernisasi partai melalui pelembagaan yang apik," demikian kata Ali.  


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya