Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Gema Cita: Dukung Revisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 00:06 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sekretaris Jenderal Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita), Hilman Firmansyah mendukung upaya melestarikan dan penataan ondel-ondel. Menurutnya, budaya Betawi harus diangkat dengan kualitas agar lebih bermartabat.

"Ondel-ondel sebagai ikon masyarakat Betawi harus kita angkat dan kembangkan, ada Perda dan ada Pergub. Tapi, kehadirannya harus elegan di tempat acara yang punya makna, baik, khidmat, maupun kemasyarakatan yang mengangkat harkat kebudayaan betawi," demikian kata Hilman, Jakarta (13/2).

Menurut Hilman Ondel-ondel harus tetap dijaga kelestariannya dan dikembangkan dengan membentuk sanggar-sanggar pembinaan dan pelestarian budaya Betawi serta memperkenalkan ondel-ondel ditempat umum.


Beberapa tempat yang diusulkan Hilman diantaranya: kantor, hotel, Mall, apartemen, outlet kuliner dengan menampilkan miniatur ondel-ondel maupun penampilan budaya ondel-ondel sebagai ciri khas budaya Betawi.

Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) 4 /2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Ondel-ondel sebagai suatu kebudayaan Betawi harus terus dikembangkan dan dilestarikan serta terus diperkenalkan kepada masyarakat Luas.

Hilman meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga marwah ondel-ondel untuk dikembangkan dan dilestarikan agar lebih kuat.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sepakat dengan DPRD DKI Jakarta untuk melestarikan budaya Betawi yakni ondel-ondel. Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun naskah akademik untuk merevisi Perda 4/2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.

"Kepala Dinas Kebudayaan setuju ada evaluasi pelestarian dan penataan ondel-ondel. Kami akan buat naskah akademis terlebih dahulu sebagai prasyarat perubahan Perda,” ucap Sekretaris Dinas Kebudayaan, Imam Hadi Purnomo.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya