Berita

Kapolri saat menyalami Sri Handayani usai upacara korps raport/RMOL

Presisi

Kesetaraan Gender, Kapolri Naikkan Pangkat Mantan Capim KPK Sri Handayani

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seabanyak 42 perwira tinggi (Pati) Polri naik pangkat. Dari jumlah tersebut, ada dua anggota polisi wanita atau Polwan yang turut mendapat kenaikan.

Dua Polwan tersebut yakni mantan Calon Pimpinan (Capim) KPK, Irjen Sri Handayani sebagai Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri dan Brigjen Apriastini Bakti Bugiansri.

Dalam sambutanya di korps raport kenaikan pangkat, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa kenaikan tersebut sebagai bentuk kesetaraan antara Polwan dan Polisi Lelaki atau Polki.


Bahkan, bukan tidak mungkin Kapolri dalam waktu dekat aka menjadikan Polwan sebagai salah satu Kapolda.

"Jangan salah kalau 2-3 bulan ke depan ada Polwan yang mungkin bisa saya angkat jadi Kapolda," kata Kapolri Jenderal Idham di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/2).

Ia memastikan, Polri di bawah kepemimpinannya tidak akan memberikan ruang bagi personel yang kerap menghadap pimpinan untuk mencari jabatan.

"Agar siapa yang terbaik dia yang naik, bukan dengan kasak-kusuk, bukan dengan menghadap. Bekerja lah yang terbaik karena kalau kalian bekerja terbaik, organisasi yang akan mencari kalian," katanya.

Dari puluhan anggota Polri yang naik pangkat, tak satupun yang dikenali Kapolri. Menurutnya, proses kenaikan pangkat sudah sesuai mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

"Tidak ada satu pun juga yang WA (WhatsApp) saya. Semua melalui mekanisme Wanjak, ada yang KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa). Itu juga karena prestasinya," ucapnya.

Ditambahkan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, institusi kepolisian memberikan hak yang sama bagi Polwan untuk merintis jenjang karier sampai ke atas.

“Kan sudah terbukti ada bintang 2 yang belum bintang 3 saja," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya