Berita

Kapolri saat menyalami Sri Handayani usai upacara korps raport/RMOL

Presisi

Kesetaraan Gender, Kapolri Naikkan Pangkat Mantan Capim KPK Sri Handayani

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seabanyak 42 perwira tinggi (Pati) Polri naik pangkat. Dari jumlah tersebut, ada dua anggota polisi wanita atau Polwan yang turut mendapat kenaikan.

Dua Polwan tersebut yakni mantan Calon Pimpinan (Capim) KPK, Irjen Sri Handayani sebagai Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri dan Brigjen Apriastini Bakti Bugiansri.

Dalam sambutanya di korps raport kenaikan pangkat, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa kenaikan tersebut sebagai bentuk kesetaraan antara Polwan dan Polisi Lelaki atau Polki.


Bahkan, bukan tidak mungkin Kapolri dalam waktu dekat aka menjadikan Polwan sebagai salah satu Kapolda.

"Jangan salah kalau 2-3 bulan ke depan ada Polwan yang mungkin bisa saya angkat jadi Kapolda," kata Kapolri Jenderal Idham di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/2).

Ia memastikan, Polri di bawah kepemimpinannya tidak akan memberikan ruang bagi personel yang kerap menghadap pimpinan untuk mencari jabatan.

"Agar siapa yang terbaik dia yang naik, bukan dengan kasak-kusuk, bukan dengan menghadap. Bekerja lah yang terbaik karena kalau kalian bekerja terbaik, organisasi yang akan mencari kalian," katanya.

Dari puluhan anggota Polri yang naik pangkat, tak satupun yang dikenali Kapolri. Menurutnya, proses kenaikan pangkat sudah sesuai mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

"Tidak ada satu pun juga yang WA (WhatsApp) saya. Semua melalui mekanisme Wanjak, ada yang KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa). Itu juga karena prestasinya," ucapnya.

Ditambahkan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, institusi kepolisian memberikan hak yang sama bagi Polwan untuk merintis jenjang karier sampai ke atas.

“Kan sudah terbukti ada bintang 2 yang belum bintang 3 saja," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya