Berita

Pemukiman Israel di Tepi Barat/Net

Dunia

PBB Beberkan 112 Perusahaan Yang Terlibat Bangun Pemukiman Israel Di Tanah Sengketa

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 07:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) merilis data perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pemukiman Israel di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Dataran Tinggi Golan Suriah.

Dalam laporan yang dikeluarkan oleh Kantor Komisi Hak Asasi Manusia PBB, ada 112 perusahaan yang terlibat dalam pembangunan pemukiman di daerah yang disengketakan. Semua termasuk dari perusahaan pemasok peralatan pembongkaran konstruksi, pengawasan dan keamanan, transportasi dan pemeliharaan, hingga pengelolaan sumber daya alam air dan tanah.

Dilaporkan oleh EI, sebenarnya sudah bertahun-tahun yang lalu PBB memiliki data tersebut. Namun, banyak pihak yang menganggap PBB tengah ditekan secara politik untuk mempublikasi hal itu.

Yang lebih mengejutkan, dalam data tersebut, ada berbagai perusahaan terkenal yang ikut terlibat. Seperti Airbnb, Booking.com, Tripadvisor, pembuat peralatan konstruksi JCB, Re/Max, pembuat kereta api Alstom, hingga perusahaan elektronik Motorola.

Perusahaan raksasa makanan berbasis Amerika Serikat, General mills juga ikut terlibat. Ada juga Mayer's Cars and Trucks, G4S, Hewlett-Packard, Hyundai, HeidelbergCement, Cemex, dan pembuat senjata Elbit Systems.

Menanggapi perilisan data tersebut, The Boycott Divestment and Sanctions National Committee yang dipimpin oleh Palestina langsung menyambut baik.

"Perusahaan-perusahaan ini harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk melalui boikot strategis dan kampanye divestasi," ujar kelompok tersebut.

Berbanding terbalik, Israel sendiri langsung geram dengan perilisan data tersebut. Menteri Urusan Strategis Israel, Gilad Erdan bahkan mengatakan bahwa perilisan tersebut adalah bukti tindakan anti-semitisme.

Pemukiman Israel di tanah yang diduduki Palestina sendiri adalah ilegal secara hukum internasional. Dengan begitu, pembangunannya merupakan kejahatan perang dan saat ini tengah diselidiki oleh Pengadilan Kriminal Internasional.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya