Berita

Ilustrasi/Net

Politik

NasDem: Walaupun Tidak Ada Pemulangan Simpatisan ISIS, Bukan Berarti Pekerjaan Selesai

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 08:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

NasDem menegaskan sebutan yang tepat adalah ‘eks WNI yang masih ISIS’. Ia menilai hukuman bagi orang yang terpapar ideologi ISIS adalah menjadi stateless atau tidak bernegara.

“Bahwasanya ketika orang yang kemudian terpanggil atau terpapar ideologi ISIS, maka kemudian ini hukumannya. Bahwasanya mereka akan stateless," ujar Ketua DPP NasDem Willy Aditya kepada media di gedung parlemen, Selasa (11/2).

Persoalan simpatisan ISIS mestinya juga diselesaikan melalui mekanisme internasional, menurutnya.


"Biarkan kemudian menjadi mekanisme internasional, baik itu UNHCR dan beberapa negara-negara yang mengurusi itu. Kan sekarang ada yang sudah diadili oleh Irak sendiri, oleh Turki sendiri. Mereka menjadi penjahat perang ya yang diadili di negara tempat mereka membikin kerusuhan," terang Willy.

Ia juga berharap program deradikalisme terus berjalan. Walaupun tidak ada pemulangan simpatisan ISIS, bukan berarti pekerjaan selesai, menurutnya, justru peristiwa ini harus dijadikan monentum untuk melakukan kontrapropaganda oleh pemerintah terhadap orang-orang yang di dalam yang kemudian tidak terpapar atau tidak termakan oleh propaganda ISIS itu sendiri.

Pemerintah melalui hasil rapat yang telah diumumkan presiden, memutuskan tidak akan memulangkan kombatan ISIS atau yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri.

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya