Berita

JIwasraya/Net

Politik

Pembentukkan Pansus Dianggap Bikin Gaduh, Demokrat Sindir Wakil Ketua MPR Tidak Paham Konstitusi

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembentukan panitia khusus (Pansus) kasus Jiwasraya masih menjadi perdebatan. Meskipun saat ini telah terbentuk panitia kerja (panja), rupanya Partai Demokrat tetap menginginkan adanya pansus JIwasraya. Namun, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menganggap pembentukan Pansus Jiwasraya hanya akan menimbulkan kegaduhan politik.

Atas pernyataan tersebut, Ketua DPP Partai Demokrat Irwan menyayangkan anggapan Arsul Sani itu.

"Sangat disayangkan, apalagi sekelas wakil ketua MPR yang mengatakan Pansus hanya akan buat gaduh," ujar Irwan di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2).


Irwan menegaskan mestinya Arsul Sani tidak perlu khawatir. Justru pembentukan Pansus Jiwasraya memperlihatkan keseriusan anggota DPR untuk berpatisipasi mengungkap persoalan perusahaan asuransi pelat merah itu.

"Dia tidak memahami secara konstitusi, fungsi anggota DPR itu sendiri," singgung Irwan.

Irwan mendesak pembentukkan pansus Jiwasraya sebaiknya dilakukan sesegera mungkin tanpa mengulur waktu. Ia menginginkan, anggota Komisi V DPR segera memproses usulan Demokrat dan PKS, sebab syarat-syaratnya sudah terpenuhi.

"Ada Rp 16 triliun kerugian, ada penyelewengan di situ," ujar Irwan.

Sebelumnya, Arsul Sani  mengatakan, partai koalisi pemerintah telah sepakat agar kasus Jiwasraya disikapi dengan pembentukan panitia kerja (panja). Jika pendekatan permasalahan atau penangananya dengan pansus, khawatir akan memuncul kegaduhan politik itu sendiri.

Panja Jiwasraya resmi dibentuk pada 4 Februari lalu oleh Komisi III DPR RI. Panja Jiwasraya berisi 32 anggota yang tediri dari 27 anggota plus lima pimpinan Komisi III DPR.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolhukam) Azis Syamsuddin mengatakan, ketika panitia kerja (Panja) Jiwasraya telah terbentuk, maka semestinya pembentukkan panitia khusus (pansus) menunggu panja selesai bekerja.

Hal ini dinilainya agar tak ada tumpang tindih penanganan masalah.

"Secara mekanisme, sebenarnya tidak boleh ya terjadi tumpang tindih penanganan masalah. Seperti sekarang ini ada usulan pembentukan Pansus, ketika Panja juga masih sedang bekerja," kata Azis, di Jakarta, Minggu (9/2) lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya