Berita

JIwasraya/Net

Politik

Pembentukkan Pansus Dianggap Bikin Gaduh, Demokrat Sindir Wakil Ketua MPR Tidak Paham Konstitusi

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembentukan panitia khusus (Pansus) kasus Jiwasraya masih menjadi perdebatan. Meskipun saat ini telah terbentuk panitia kerja (panja), rupanya Partai Demokrat tetap menginginkan adanya pansus JIwasraya. Namun, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menganggap pembentukan Pansus Jiwasraya hanya akan menimbulkan kegaduhan politik.

Atas pernyataan tersebut, Ketua DPP Partai Demokrat Irwan menyayangkan anggapan Arsul Sani itu.

"Sangat disayangkan, apalagi sekelas wakil ketua MPR yang mengatakan Pansus hanya akan buat gaduh," ujar Irwan di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2).


Irwan menegaskan mestinya Arsul Sani tidak perlu khawatir. Justru pembentukan Pansus Jiwasraya memperlihatkan keseriusan anggota DPR untuk berpatisipasi mengungkap persoalan perusahaan asuransi pelat merah itu.

"Dia tidak memahami secara konstitusi, fungsi anggota DPR itu sendiri," singgung Irwan.

Irwan mendesak pembentukkan pansus Jiwasraya sebaiknya dilakukan sesegera mungkin tanpa mengulur waktu. Ia menginginkan, anggota Komisi V DPR segera memproses usulan Demokrat dan PKS, sebab syarat-syaratnya sudah terpenuhi.

"Ada Rp 16 triliun kerugian, ada penyelewengan di situ," ujar Irwan.

Sebelumnya, Arsul Sani  mengatakan, partai koalisi pemerintah telah sepakat agar kasus Jiwasraya disikapi dengan pembentukan panitia kerja (panja). Jika pendekatan permasalahan atau penangananya dengan pansus, khawatir akan memuncul kegaduhan politik itu sendiri.

Panja Jiwasraya resmi dibentuk pada 4 Februari lalu oleh Komisi III DPR RI. Panja Jiwasraya berisi 32 anggota yang tediri dari 27 anggota plus lima pimpinan Komisi III DPR.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolhukam) Azis Syamsuddin mengatakan, ketika panitia kerja (Panja) Jiwasraya telah terbentuk, maka semestinya pembentukkan panitia khusus (pansus) menunggu panja selesai bekerja.

Hal ini dinilainya agar tak ada tumpang tindih penanganan masalah.

"Secara mekanisme, sebenarnya tidak boleh ya terjadi tumpang tindih penanganan masalah. Seperti sekarang ini ada usulan pembentukan Pansus, ketika Panja juga masih sedang bekerja," kata Azis, di Jakarta, Minggu (9/2) lalu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya