Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Politik

Konsep Pembangunan Kota Baru Ala Anies Baswedan

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 04:46 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Membangun sebuah kota baru seharusnya tidak mengulangi kesalahan seperti saat membangun berbagai kota di Indonesiai sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club TvOne yang bertema "Menatap Indonesia kedepan", Selasa malam (11/2) seperti dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Menurut Anies perspektif membangun sebuah kota adalah urban bukan seperti sedang membangun desa seperti yang diterapkan dalam pembangunan kota di Indonesia.


Kata Anies, dahulu saat membangun kota cara pandangnya seperti membangun desa. Akibatnya, persepsi yang dibangun tidak menjadikan masalah air dan sampah dalam proyeksi pembangunan.

Masih dijelaskan Anies, jika di desa masyarakat dengan mudah mendapatkan air dan dengan gampang membuat lubang sampah. Potret kehidupan itu tidak bisa diterapkan di kota seperti Jakarta.

"Indonesia ke depan jangan mengulangi masalah yang terjadi seperti kota-kota besar Indoensia hari ini," terang Anies, Selasa malam (11/2).

Lebih lanjut Anies mengurai, kondisi masyarakat di desa dulu lebih banyak daripada di kota. Kondisi itu berbeda dengan saat ini dimana kota lebih banyak pendudukanya daripada di desa.

Anies memperkirarkan pada tahun 2050 diperkirkaran jumlah penduduk di kota sudah akan tembus 60 persen. Ia menekankan kota baru yang akan dibangun jangan sampai mengulang konsep pembangunan kota sebelumnya.

"Membuat kota baru harus memperhatikan faktor urban ini. Jangan sampai perencanaan pembangunannya mengulang yang sebelumnya," demikian Anies.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya