Berita

Pengurus BOPI saat menerima jajaran IBL/Ist

Olahraga

Bertemu IBL, BOPI Bahas Hukum Penyelenggaraan Olahraga Profesional

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 02:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Oahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyosialisasikan sistem hukum penyelenggaraan olahraga profesional Indonesia.

Pembahasan itu disampaikan saat menerima rombongan Indonesian Basketball League (IBL) yang dipimpin oleh Dirut IBL Junas Miradiarsyah di Kantor BOPI, Gedung PP Itkon Kemenpora, Selasa (11/2).

Ketua Umum BOPI Richard Sam Bera menjelaskan, BOPI memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap semua pelaku olahraga profesional.


Richard menjelaskan, sebagai regulator yang mengacu pada Pasal 87 UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), BOPI diberi tugas untuk memastikan seluruh event olahraga profesional berjalan sesuai peraturan hukum yang berlaku.

“Perhatian BOPI adalah di industri olahraga profesional, dalam konteks peraturan perundang-undangan negara Indonesia yang berlaku, mulai dari izin tinggal untuk atlet asing, perpajakan, standar fasilitas kesehatan dan beberapa kewajiban lainnya,” urai Richard, Jakarta, Selasa (11/2).

Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah menyatakan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan BOPI untuk memastikan penyelenggaraan IBL sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Junas menambahkan, sistem pembangunan olahraga profesional yang disampaikan oleh BOPI senafas dengan komitmen IBL.

Junas menyatakan bahwa dalam membangun industri olahraga profesional, IBL tidak bisa bekerja sendiri. Kata Junas, perlu kerjasama dengan berbagai pihak termasuk BOPI selaku kepanjangan tangan pemerintah.

“Kita siap menerima arahan teknis hal-hal apa saja yang sesuai aturan. Apakah pelaksanaan di liga kita sudah memenuhi persyaratan yang berlaku apa belum, nanti bisa diberi pendampingan BOPI,” terang Junas.

IBL tambah Junas, juga siap melakukan koordinasi rutin dengan BOPI baik dalam bentuk pertemuan rutin dan juga sosialisasi dengan pelaku liga bola basket profesional Indonesia.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya