Berita

Ilustrasi warga China yang sedang epidemik corona/Net

Kesehatan

68 Warga Yang Pernah Bepergian Ke China Jalani Karantina Di Medan

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 01:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Medan melakukan karantina rumah terhadap 68 warga yang memiliki riwayat bepergian ke China.

Karantina rumah ini mereka lakukan untuk memudahkan pemantauan terhadap kondisi kesehatan mereka guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Kepala KKP Kelas 1 Medan Priagung Adhi Buwono mengatakan sejauh ini mereka memang tidak menemukan adanya tanda-tanda mereka terpapar virus corona.


Namun sesuai dengan aturan karantina yang tercantum pada UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, mereka akan tetap dipantau selama 14 hari.

“Sejak 1 Februari 2020 kami sudah melakukan karantina rumah, dan ini bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Sesuai peraturan, mereka dipantau selama 14 hari,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/2) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut.

Priagung menegaskan, sejauh ini mereka belum menemukan adanya indikasi virus corona pada warga yang menjalani karantina tersebut.

Setelah 14 hari dipantau dan tidak ditemukan indikasi terpapar virus corona, maka mereka mengeluarkan keterangan berupa surat resmi bahwa mereka bebas dari virus corona.

“Jika setelah 14 hari pemantauan dan kita tidak menemukan indikasi virus corona, maka mereka dinyatakan bebas virus corona,” ungkapnya.

Priagung menambahkan, pihak KKP Kelas 1 Medan terus melakukan pemantauan terhadap para penumpang yang memiliki riwayat bepergian ke China. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona yang kini menjadi perhatian dunia.

“Setiap hari kami lakukan pemantauan, dan laporannya kita terima secara berkala. Petugas melakukan pemantauan di wilayah dan pintu masuk negara,” demikian Priagung Adhi Buwono.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya