Berita

Ilustrasi warga China yang sedang epidemik corona/Net

Kesehatan

68 Warga Yang Pernah Bepergian Ke China Jalani Karantina Di Medan

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 01:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Medan melakukan karantina rumah terhadap 68 warga yang memiliki riwayat bepergian ke China.

Karantina rumah ini mereka lakukan untuk memudahkan pemantauan terhadap kondisi kesehatan mereka guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Kepala KKP Kelas 1 Medan Priagung Adhi Buwono mengatakan sejauh ini mereka memang tidak menemukan adanya tanda-tanda mereka terpapar virus corona.

Namun sesuai dengan aturan karantina yang tercantum pada UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, mereka akan tetap dipantau selama 14 hari.

“Sejak 1 Februari 2020 kami sudah melakukan karantina rumah, dan ini bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Sesuai peraturan, mereka dipantau selama 14 hari,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/2) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut.

Priagung menegaskan, sejauh ini mereka belum menemukan adanya indikasi virus corona pada warga yang menjalani karantina tersebut.

Setelah 14 hari dipantau dan tidak ditemukan indikasi terpapar virus corona, maka mereka mengeluarkan keterangan berupa surat resmi bahwa mereka bebas dari virus corona.

“Jika setelah 14 hari pemantauan dan kita tidak menemukan indikasi virus corona, maka mereka dinyatakan bebas virus corona,” ungkapnya.

Priagung menambahkan, pihak KKP Kelas 1 Medan terus melakukan pemantauan terhadap para penumpang yang memiliki riwayat bepergian ke China. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona yang kini menjadi perhatian dunia.

“Setiap hari kami lakukan pemantauan, dan laporannya kita terima secara berkala. Petugas melakukan pemantauan di wilayah dan pintu masuk negara,” demikian Priagung Adhi Buwono.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya