Berita

Ilustrasi warga China yang sedang epidemik corona/Net

Kesehatan

68 Warga Yang Pernah Bepergian Ke China Jalani Karantina Di Medan

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 01:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Medan melakukan karantina rumah terhadap 68 warga yang memiliki riwayat bepergian ke China.

Karantina rumah ini mereka lakukan untuk memudahkan pemantauan terhadap kondisi kesehatan mereka guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Kepala KKP Kelas 1 Medan Priagung Adhi Buwono mengatakan sejauh ini mereka memang tidak menemukan adanya tanda-tanda mereka terpapar virus corona.


Namun sesuai dengan aturan karantina yang tercantum pada UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, mereka akan tetap dipantau selama 14 hari.

“Sejak 1 Februari 2020 kami sudah melakukan karantina rumah, dan ini bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Sesuai peraturan, mereka dipantau selama 14 hari,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/2) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut.

Priagung menegaskan, sejauh ini mereka belum menemukan adanya indikasi virus corona pada warga yang menjalani karantina tersebut.

Setelah 14 hari dipantau dan tidak ditemukan indikasi terpapar virus corona, maka mereka mengeluarkan keterangan berupa surat resmi bahwa mereka bebas dari virus corona.

“Jika setelah 14 hari pemantauan dan kita tidak menemukan indikasi virus corona, maka mereka dinyatakan bebas virus corona,” ungkapnya.

Priagung menambahkan, pihak KKP Kelas 1 Medan terus melakukan pemantauan terhadap para penumpang yang memiliki riwayat bepergian ke China. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona yang kini menjadi perhatian dunia.

“Setiap hari kami lakukan pemantauan, dan laporannya kita terima secara berkala. Petugas melakukan pemantauan di wilayah dan pintu masuk negara,” demikian Priagung Adhi Buwono.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya