Berita

Ilustrasi warga China yang sedang epidemik corona/Net

Kesehatan

68 Warga Yang Pernah Bepergian Ke China Jalani Karantina Di Medan

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 01:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Medan melakukan karantina rumah terhadap 68 warga yang memiliki riwayat bepergian ke China.

Karantina rumah ini mereka lakukan untuk memudahkan pemantauan terhadap kondisi kesehatan mereka guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Kepala KKP Kelas 1 Medan Priagung Adhi Buwono mengatakan sejauh ini mereka memang tidak menemukan adanya tanda-tanda mereka terpapar virus corona.


Namun sesuai dengan aturan karantina yang tercantum pada UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, mereka akan tetap dipantau selama 14 hari.

“Sejak 1 Februari 2020 kami sudah melakukan karantina rumah, dan ini bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Sesuai peraturan, mereka dipantau selama 14 hari,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/2) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut.

Priagung menegaskan, sejauh ini mereka belum menemukan adanya indikasi virus corona pada warga yang menjalani karantina tersebut.

Setelah 14 hari dipantau dan tidak ditemukan indikasi terpapar virus corona, maka mereka mengeluarkan keterangan berupa surat resmi bahwa mereka bebas dari virus corona.

“Jika setelah 14 hari pemantauan dan kita tidak menemukan indikasi virus corona, maka mereka dinyatakan bebas virus corona,” ungkapnya.

Priagung menambahkan, pihak KKP Kelas 1 Medan terus melakukan pemantauan terhadap para penumpang yang memiliki riwayat bepergian ke China. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona yang kini menjadi perhatian dunia.

“Setiap hari kami lakukan pemantauan, dan laporannya kita terima secara berkala. Petugas melakukan pemantauan di wilayah dan pintu masuk negara,” demikian Priagung Adhi Buwono.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya