Berita

Zulkifli Hasan (kedua dari kanan) usai terpilih kembali sebagai Ketum PAN/Net

Politik

Kembali Jadi Ketum, Zulhas Berhasil Lunturkan Tradisi Restu Amien Rais Soal Regenerasi

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 22:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dengan kembali menangnya Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), secara tidak langsung melunturkan tradisi restu Amien Rais di dalam pertarungan.

Hal itu dikarenakan Zulhas berhasil melawan kebijakan Amien Rais soal regenerasi. Ditambah sebagai seorang petahana, pria asal Lampung itu berhasil mengkondisikan Kongres mulai dari pembentukan kepanitian serta menggiring pemilik suara untuk memilihnya.

Demikian analisis yang disampaikan oleh Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL.


"Disaat yang sama Mulfachri tak bisa bergerak walau didukung Amien Rais, karena sudah dikunci semua oleh Zulhas dan kelompoknya," ujar Ujang.

Kendati begitu, dirinya menegaskan bahwa siapapun yang menang, jika prosesnya berjalan secara demokratis tentu hal itu harus dihormati.

Selain memilih ketua umum, Kongres PAN juga menetapkan Hatta Rajasa sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. Jabatan Hatta tersebut, sebelumnya diduduki oleh politisi senior PAN, Soetrisno Bachir.

Satu jabatan penting lainnya di PAN, yakni Ketua Dewan Kehormatan masih belum diputuskan. Pada periode 2015-2020, jabatan itu diemban oleh Amien Rais.

Melihat komposisi tersebut, Ujang yakin Zulhas masih akan mempertimbangkan posisi Amien Rais dalam struktur kepartaian dan juga menempatkan anak Amien dalam jabatan yang cukup terpandang.

"Kan kemarin-kemarin isunya begitu. Dari empat calon, siapapun yang menang, Sekjennya ditawarkan ke Hanafi Rais," jelas Ujang.

Untuk diketahui, Zulhas meraup suara sebanyak 331 dari total pemilik suara 565. Sedangkan Mulfachri dan Dradjad masing-masing 225 suara dan 6 suara. Sementara  untuk yang tidak sah ada tiga suara. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya