Berita

Kantor Kementerian Agama/Net

Politik

Klarifikasi Kemenag Soal Penunjukkan Pejabat Muslim Pada Posisi Plt Dirjen Katolik

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan akhirnya meminta maaf atas kekeliruan penunjukkan pejabat dalam posisi Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik. Ia mengaku kurang cermat membaca aturan penunjukkan Plt.

Akibat ketidakcermatannya itu ia kurang tepat memberikan masukan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Agama Fachrul Razi.

"Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," kata Nur Kholis dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2).


Nur Kholis menjelaskan ia berpegangan pada aturan dari Kementerian Keuangan bahwa bahwa tidak boleh ada rangkap jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

Karena itu ia menyarankan pada Menteri Agama agar Plt dijabat dirjen dari direktorat lain.

Nur Kholis menyatakan akan menunjuk Plt Dirjen Bimas Katolik yang baru hari ini, Selasa, yang sesuai dan berasal dari internal Direktorat Bimas Katolik.

"Selasa, 11 Februari 2020, segera ada surat perintah baru untuk Plt Dirjen Bimas Katolik dan Plt Irjen dari internal unit kerja dengan merujuk kepada SE BKN Nomor 2/SEA/1/2019," kata Nur Kholis.

Sebelumnya, penunjukkan jabatan Dirjen Bimas Katolik Kemenag mengejutkan berbagai pihak. Kemenag telah menunjuk pejabat beragama Islam sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik.

Berbagai kalangan pun mengkritisi hal tersebut merupakan diskriminasi terhadap hak beragama, terutama yang dialami pemeluk agama minoritas, beberapa waktu belakangan. Semua heran mengapa posisi Dirjen Bimas Katolik Kemenag dijabat orang yang beragam Islam.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya