Berita

Pengamat Hukum Unusia, Muhtar Said/RMOL

Pertahanan

Muhtar Said: Tidak Ada Celah Hukum Sedikitpun Menerima Eks Kombatan ISIS Sebagai WNI

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 05:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mantan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memilih menjadi kombatan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) telah memilih keluar dari Indonesia.

Pengamat Hukum Administrasi Negara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said menegaskan tidak ada celah hukum apapun untuk menerima kembali para eks WNI kombatan ISIS.

Pemerintah, kata Said tidak memiliki kewajiban untuk menerima kembali para eks WNI yang bergabung dengan organisasi teroris seperti ISIS.


"Pada dasarnya memilih kewarganegaraan adalah hak setiap manusia. Nah, jika memang kombatan ISIS sudah menyatakan keluar dari Indonesia, pemerintah Indonesia tidak mempunyai kewajiban untuk menerima," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/2).

Lebih lanjut Said menjelaskan, seseorang yang tidak memiliki status kewarganegaraan merupakan urusan Perserikatan Bangsa Bangsa. Indonesia tidak memiliki celah hukum untuk menerima mereka kembali.

"Jika seseorang tidak mempunyai status kewargaanegaraan maka kewajiban PBB Kalau kita (Indonesia) tidak celah sediktipun untuk disebut WNI kembali," tandas Said.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya