Berita

Pengamat Hukum Unusia, Muhtar Said/RMOL

Pertahanan

Muhtar Said: Tidak Ada Celah Hukum Sedikitpun Menerima Eks Kombatan ISIS Sebagai WNI

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 05:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mantan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memilih menjadi kombatan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) telah memilih keluar dari Indonesia.

Pengamat Hukum Administrasi Negara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said menegaskan tidak ada celah hukum apapun untuk menerima kembali para eks WNI kombatan ISIS.

Pemerintah, kata Said tidak memiliki kewajiban untuk menerima kembali para eks WNI yang bergabung dengan organisasi teroris seperti ISIS.


"Pada dasarnya memilih kewarganegaraan adalah hak setiap manusia. Nah, jika memang kombatan ISIS sudah menyatakan keluar dari Indonesia, pemerintah Indonesia tidak mempunyai kewajiban untuk menerima," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/2).

Lebih lanjut Said menjelaskan, seseorang yang tidak memiliki status kewarganegaraan merupakan urusan Perserikatan Bangsa Bangsa. Indonesia tidak memiliki celah hukum untuk menerima mereka kembali.

"Jika seseorang tidak mempunyai status kewargaanegaraan maka kewajiban PBB Kalau kita (Indonesia) tidak celah sediktipun untuk disebut WNI kembali," tandas Said.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya