Berita

Ilustrasi ISIS/Net

Pertahanan

Pemulangan Eks WNI Kombatan ISIS Ke Indonesia Ibarat Api Dalam Sekam

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 02:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana pemerintah yang akan memulangkan eks WNI kombatan ISIS kembali ke Indonesia ibarat memelihara api dalam sekam. Sebab, mereka dinilai akan menjadi bencana bagi bangsa Indonesia.

Hal itu diutarakan Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq usai kegiatan Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji, di Hotel Garden Majalengka, Senin (10/2).

“Saya sarankan pemerintah, khususnya Pak Presiden (Joko Widodo) mengkaji ulang terkait dipulangkannya WNI mantan anggota ISIS, karena akan membawa dampak negatif terhadap keberlangsungan hidup bangsa,” ujar Maman seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.


“Kita tidak bisa memungkiri bahwa para anggota ISIS itu memiliki ideologi yang kuat dan tidak bisa diubah, apalagi sangat bertentangan dengan ideologi negara kita, Pancasila,” imbuh politisi PKB ini.

Justru, pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan tersebut menyebut, pemerintah harus mengambil langkah tepat dalam mengatasi kepulangan mantan anggota ISIS, dan tidakk terpaku dengan hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, mereka dinilai telah banyak melanggar HAM.

“Pemerintah harus tegas terhadap para mantan anggota ISIS, jangan terpaku pada masalah HAM. Nyatanya mereka itu yang sudah banyak melanggar HAM di Syuriah sana,” tutur Maman.

Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah mengadili para mantan anggota ISIS tersebut. Sebab, mereka bukan WNI, melainkan juga ada warga negara lain yang terlibat menjadi anggota ISIS.

“Untuk orang yang menjadi korban, baru pemerintah bisa memulangkan WNI ke NKR ini. Akan tetapi harus melalui observasi yang ketat agar kembali pada ideologi Pancasila yang kuat,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya