Berita

Ilustrasi ISIS/Net

Pertahanan

Pemulangan Eks WNI Kombatan ISIS Ke Indonesia Ibarat Api Dalam Sekam

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 02:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana pemerintah yang akan memulangkan eks WNI kombatan ISIS kembali ke Indonesia ibarat memelihara api dalam sekam. Sebab, mereka dinilai akan menjadi bencana bagi bangsa Indonesia.

Hal itu diutarakan Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq usai kegiatan Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji, di Hotel Garden Majalengka, Senin (10/2).

“Saya sarankan pemerintah, khususnya Pak Presiden (Joko Widodo) mengkaji ulang terkait dipulangkannya WNI mantan anggota ISIS, karena akan membawa dampak negatif terhadap keberlangsungan hidup bangsa,” ujar Maman seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.


“Kita tidak bisa memungkiri bahwa para anggota ISIS itu memiliki ideologi yang kuat dan tidak bisa diubah, apalagi sangat bertentangan dengan ideologi negara kita, Pancasila,” imbuh politisi PKB ini.

Justru, pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan tersebut menyebut, pemerintah harus mengambil langkah tepat dalam mengatasi kepulangan mantan anggota ISIS, dan tidakk terpaku dengan hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, mereka dinilai telah banyak melanggar HAM.

“Pemerintah harus tegas terhadap para mantan anggota ISIS, jangan terpaku pada masalah HAM. Nyatanya mereka itu yang sudah banyak melanggar HAM di Syuriah sana,” tutur Maman.

Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah mengadili para mantan anggota ISIS tersebut. Sebab, mereka bukan WNI, melainkan juga ada warga negara lain yang terlibat menjadi anggota ISIS.

“Untuk orang yang menjadi korban, baru pemerintah bisa memulangkan WNI ke NKR ini. Akan tetapi harus melalui observasi yang ketat agar kembali pada ideologi Pancasila yang kuat,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya