Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Wacana Pengalihan Penerbitan SIM, STNK Dan BPKB Kepada Kemenhub Perlu Dikaji Ulang

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 22:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kembali mengemukanya wacana pengalihan penerbitan SIM, STNK dan BPKB dari Polri ke Kementerian Perhubungan disorot dengan nada pesimis dan tidak akan mudah untuk direalisasikan.

Wakil Ketua Komisi V DPR Ahmad Riza Patria misalnya mempertanyakan urgensi wacana tersebut. Politisi Partai Gerindra itu menilai, pengalihan pelayanan tersebut tidak akan mudah dilakukan.

"Memindahkan itu kan tidak mudah. Urgensinya apa?" ujar Riza Patria kepada wartawan, Senin (10/2).


Menurut dia, kinerja Polri saat ini sudah baik dalam pelayanan pembuatan SIM, STNK dan BPKB. Wacana ini, kata Riza, memang telah menjadi perdebatan yang cukup alot sejak dulu.

Namun, untuk memutuskan wacana tersebut harus melihat dari berbagai aspek. Apalagi dia melihat kinerja kepolisian dalam pelayanan pembuatan SIM, STNK dan BPKB sudah cukup baik.

"Kalau ada keinginan Kemenhub atau Pemda kita lihat urgensinya apa, kepentingannya apa, plus minusnya apa bagi pelayanan, termasuk pemasukan pajak dan sebagainya," jelasnya.

Untuk itu, dia menekankan bahwa Fraksi Gerindra masih mempelajari pembahasan wacana itu dengan melihat berbagai aspek.

"Partai Gerindra belum membahasnya, kami masih menggali supaya lebih komprehensif," katanya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno. Dia mengatakan, dengan kondisi saat ini wacana tersebut tidak bisa direalisasikan.

"Dengan kondisi sekarang sebaiknya tidak di Kemenhub tapi tetap di Polri," katanya.

Menurutnya, seharusnya yang menjadi pembicaraan bukan siapa yang meneribtkan SIM. Tapi bagaimana membuat regulasi pemegang SIM adalah seseorang yang mahir mengemudi dan taat aturan.

"Tidak mudah memang mewujudkannya, tapi bukan berarti mustahil," dia menekankan.

Seperti diketahui, revisi undang-undang (RUU) 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020.

Dalam pembahasan itu berkembang wacana pengalihan penerbitan SIM, STNK dan BPKB dari Polri ke Kemenhub.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho sudah lebih dulu menyampaikan protes. Dia meminta pimpinan DPR dapat mengkaji ulang wacana tersebut dengan mempertimbangkan berbagai asepk baik sosial, politik maupun ekonomi.  

"Saran kami untuk revisi undang-undang ini bisa fokus bagaimana memasukkan kendaraan roda dua masuk dalam kategori kendaraan umum," kata dia pekan ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya