Berita

Aliansi Masyarakat Desa laporkan perusahaan yang diduga salahgunakan izin/RMOL

Hukum

Datangi KLHK, Aliansi Masyarakat Desa Laporkan 5 Perusahaan Terkait Penyalahgunaan Izin Limbah B3

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 13:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aliansi Masyarakat Desa mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna melaporkan 5 perusahaan yang diduga menyalahgunakan izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Jatilaba, Margasari, Tegal, Jawa Tengah.

“Kami tadi melaporkan lima perusahaan yang menyalahgunakan izin pengelolaan limbah B3,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Desa, Chusni Mubarok, saat ditemui di Kementerian LHK, Senin (10/2).

Chusni menjelaskan, selain perusahaan, penyalahgunaan ini juga melibatkan banyak oknum dari dinas terkait. Mereka berdalih pengelolaan limbah B3 itu untuk bahan bakar utama pembakaran gamping.

Hingga saat ini, lanjut Chusni, belum ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mengatasi persoalan tersebut. Padahal jelas-jelas warga merasakan langsung dampak dari pencemaran dan penyalahgunaan izin pengelolaan limbah B3 itu.

“Selama kurang lebih empat tahun ini membuat masyarakat resah, dan gejolaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Chusni.

Warga, juga telah membuat petisi. Meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Tegal untuk mencabut izin dan menutup segala hal yang berkaitan dengan aktivitas kegiatan pengelolaan limbah B3.

Selain itu, masyarakat Jatilaba juga meminta kepada aparat berwenang untuk bergerak menindak tegas oknum perusahaan yang melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan.

Chusni menambahkan, pada November 2019, dirinya bersama Aliansi Masyarakat Peduli Desa telah membuat pengaduan kepada Kementerian LHK. Memang sudah ada tindakan dari tim Kementerian LHK yang turun ke lapangan namun disayangkan, kata Chusni, belum ada progres yang nyata.

“Harapannya kami juga bisa dilibatkan, dan kami meminta perusahaan pencemar lingkungan itu ditutup,” pungkas Chusni.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya