Berita

Aliansi Masyarakat Desa laporkan perusahaan yang diduga salahgunakan izin/RMOL

Hukum

Datangi KLHK, Aliansi Masyarakat Desa Laporkan 5 Perusahaan Terkait Penyalahgunaan Izin Limbah B3

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 13:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aliansi Masyarakat Desa mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna melaporkan 5 perusahaan yang diduga menyalahgunakan izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Jatilaba, Margasari, Tegal, Jawa Tengah.

“Kami tadi melaporkan lima perusahaan yang menyalahgunakan izin pengelolaan limbah B3,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Desa, Chusni Mubarok, saat ditemui di Kementerian LHK, Senin (10/2).

Chusni menjelaskan, selain perusahaan, penyalahgunaan ini juga melibatkan banyak oknum dari dinas terkait. Mereka berdalih pengelolaan limbah B3 itu untuk bahan bakar utama pembakaran gamping.


Hingga saat ini, lanjut Chusni, belum ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mengatasi persoalan tersebut. Padahal jelas-jelas warga merasakan langsung dampak dari pencemaran dan penyalahgunaan izin pengelolaan limbah B3 itu.

“Selama kurang lebih empat tahun ini membuat masyarakat resah, dan gejolaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Chusni.

Warga, juga telah membuat petisi. Meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Tegal untuk mencabut izin dan menutup segala hal yang berkaitan dengan aktivitas kegiatan pengelolaan limbah B3.

Selain itu, masyarakat Jatilaba juga meminta kepada aparat berwenang untuk bergerak menindak tegas oknum perusahaan yang melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan.

Chusni menambahkan, pada November 2019, dirinya bersama Aliansi Masyarakat Peduli Desa telah membuat pengaduan kepada Kementerian LHK. Memang sudah ada tindakan dari tim Kementerian LHK yang turun ke lapangan namun disayangkan, kata Chusni, belum ada progres yang nyata.

“Harapannya kami juga bisa dilibatkan, dan kami meminta perusahaan pencemar lingkungan itu ditutup,” pungkas Chusni.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya