Berita

Kapal Pesiar Diamond Princess/Net

Dunia

Penumpang Diamond Princess Yang Terinfeksi Virus Corona Menjadi 70 Orang, 78 WNI Aman

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 07:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang terkena virus corona, bertambah. Kementerian Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang mengatakan ada 70 orang yang terinfeksi virus corona di dalam kapal pesiar mewah itu.

Dalam konferensi persnya pada Minggu (9/2) malam, Kementerian menyebut, angka itu bertambah setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 57 orang lainnya dan terkonfirmasi 6 orang terinfeksi virus corona. Sehingga jumlah 64 penumpang per Sabtu (8/2), menjadi 70 penumpang per Minggu (9/2) malam, waktu setempat.

"Salah satu penumpangnya adalah warga negara AS yang berusia 70-an dari Hong Kong," kata seorang pejabat kementerian kesehatan Jepang, dalam keterangan resminya, Minggu (9/2).


Lainnya yang terkena adalah seorang pria Ukraina berusia 20-an, tiga pria Filipina berusia 40-an, dan satu wanita Filipina berusia 20-an, serta lima orang  kru kapal. Enam orang tersebut telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan.

Dengan adanya data baru, maka jumlah kasus virus corona di Jepang seluruhnya menjadi 90 orang.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, menyebutkan Otoritas Jepang telah melakukan karantina terhadap kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang,  setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV).

“Pada tanggal 7 Februari 2020, ditemukan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa,” jelas Judha, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/2). “Hingga malam tadi, jumlah bertambah.”

KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Terdapat 78 kru WNI yang bekerja dalam Kapal Diamond Princess. Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat.

“KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan. Tak ada WNI yang terkena.”

Sesuai protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.

Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga.

Disebutkan oleh  manajemen kapal pesiar Diamond Princess akan mengembalikan seluruh pembayaran penumpang bahkan menjamin biaya kebutuhan lainnya selama karantina.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya