Berita

Ketua DPP PKB bidang Luar Negeri, Luluk Nur Hamidah/Net

Pertahanan

Tolak Pemulangan Eks Kombatan ISIS, PKB: Ada Hak Ratusan Juta Rakyat Indonesia Bebas Dari Teror

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 07:15 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Banyak kalangan yang menolak keras wacana pemulangan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS atau Negara Islam Irak dan Suriah. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menjadi salah satu pihak yang menolak keras.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) bidang Luar Negeri, Luluk Nur Hamidah menegaskan bahwa masih banyak yang harus diurus pemerintah daripada memulangkan WNI eks kombatan ISIS.

Menurut anggota Komisi IV itu, ada hak ratusan juta warga Indonesia agar terbebas dari rasa takut, rasa terintimidasi dan rasa teror.


Pemerintah, tegas Luluk, harus mendahulukan hak rakyat Indonesia daripada eks kombatan ISIS yang jelas meninggalkan tanah airnya.
 
"Ada hak ratusan juta warga Indonesia untuk terbebas dari rasa takut, terintimidasi, dan bebas dari rasa teror, daripada mengurus mereka yang jelas-jelas membakar identitas kewarganegaraannya dan berkomitmen pada gerombolan teroris ISIS," kata Luluk kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/2).

Luluk menjelaskan, pemerintah lebih baik membantu para pekerja migran yang terdiaspora di luar negeri. Menurut Luluk, ada banyak pekerja migran yang menjadi korban perdagangan dan kekerasan di tempat mereka bekerja.

"Kalau mau bantu pemerintah bisa bantu pekerja migran kita yang mungkin terlunta-lunta, menjadi korban trafficking kekerasan di tempat mereka mengadu nasib, bukan Kombatan ISIS," pungkas Luluk. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya