Berita

Ketua DPP PKB bidang Luar Negeri, Luluk Nur Hamidah/Net

Pertahanan

Tolak Pemulangan Eks Kombatan ISIS, PKB: Ada Hak Ratusan Juta Rakyat Indonesia Bebas Dari Teror

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 07:15 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Banyak kalangan yang menolak keras wacana pemulangan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS atau Negara Islam Irak dan Suriah. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menjadi salah satu pihak yang menolak keras.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) bidang Luar Negeri, Luluk Nur Hamidah menegaskan bahwa masih banyak yang harus diurus pemerintah daripada memulangkan WNI eks kombatan ISIS.

Menurut anggota Komisi IV itu, ada hak ratusan juta warga Indonesia agar terbebas dari rasa takut, rasa terintimidasi dan rasa teror.


Pemerintah, tegas Luluk, harus mendahulukan hak rakyat Indonesia daripada eks kombatan ISIS yang jelas meninggalkan tanah airnya.
 
"Ada hak ratusan juta warga Indonesia untuk terbebas dari rasa takut, terintimidasi, dan bebas dari rasa teror, daripada mengurus mereka yang jelas-jelas membakar identitas kewarganegaraannya dan berkomitmen pada gerombolan teroris ISIS," kata Luluk kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/2).

Luluk menjelaskan, pemerintah lebih baik membantu para pekerja migran yang terdiaspora di luar negeri. Menurut Luluk, ada banyak pekerja migran yang menjadi korban perdagangan dan kekerasan di tempat mereka bekerja.

"Kalau mau bantu pemerintah bisa bantu pekerja migran kita yang mungkin terlunta-lunta, menjadi korban trafficking kekerasan di tempat mereka mengadu nasib, bukan Kombatan ISIS," pungkas Luluk. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya