Berita

Badan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) Sedang Menyelidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan Kobe/Net

Olahraga

Kecelakaan Helikopter Yang Menewaskan Kobe Bryant Ternyata Bukan Karena Kerusakan Mesin

SABTU, 08 FEBRUARI 2020 | 12:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Keselamatan Transportasi Nasional (NTSB) mengungkapkan, kecelakaan helikopter yang menewaskan legenda NBA, Kobe Bryant, dan delapan orang lainnya, bukan disebabkan karena kerusakan mesin yang serius.

RMOL. Juara NBA lima kali itu meninggal bersama putrinya, Gianna, 13 tahun, dalam perjalanan ke turnamen bola basket junior di akademinya pada 26 Januari. Helikopter yang ditumpangi jatuh terhempas di perbukitan di Calabasas, dekat Los Angeles, California.

Dewan Keselamatan Transportasi Nasional sedang menyelidiki apakah kabut tebal yang menyebabkan tragedi itu. Namun, penyelidik mengatakan cabang pohon yang patah di lokasi kecelakaan menunjukkan mesin itu berfungsi dengan baik ketika helikopter itu jatuh.


Temuan yang masih awal ini menunjukkan tidak ada tanda-tanda adanya kesalahan mesin yang menjadi penyebab jatuhnya helikoper.

NTSB juga merilis temuan penting bahwa dari bagian mesin yang terlihat tidak menunjukkan adanya bukti kesalahan pada mesin helikopter itu.

Laporan setebal 11 halaman sudah dipelajari dengan cermat, itu tidak menunjukkan masalah mesin dan puing-puing bagian mesin dari heli Sikorsky S-76B.

Anggota direksi NTSB, Jennifer Homendy, mengungkapkan dua hari setelah tragedi itu penyelidikan fokus kepada penyebab jatuhnya pesawat, apakah itu karena awan, kabut, atau jarak pandang di sekitar situs kecelakaan, mengutip Reuters, Sabtu (8/2).

Dari video aparat yang diambil sesaat setelah helikopter terjatuh, terlihat di sekitar area jatuhnya pesawat, nampak di atasnya awan tebal menyelimuti.

NTSB juga mengutipkan keterangan seorang saksi yang bersepeda gunung di puncak bukit. Ia melihat heli itu muncul dari balik bukit dan berputar ke kiri sebelum jatuh beberapa detik kemudian, tak jauh dari dia tempatnya bersepeda.

Menurut NTSB sang pilot memang pilot yang berpengalaman dan memiliki sertifikat instruktur. Saat itu dia terbang dengan panduan visual biasa, padahal dalam keadaan seperti itu dia harusnya dipandu oleh instrumen pesawat.

Beberapa saat sebelum kontak radar, sang pilot mengatakan kepada menara pengawas udara bahwa dia berusaha naik di atas kabut itu. Namun, sesaat kemudian heli itu oleng ke kiri dan menukik untuk kemudian terhempas ke daratan pada kecepatan 72 km per jam dan akhirnya terbakar.

NTSB menyatakan, kesimpulan akhir dari penyelidikan mereka yang menyangkut penyebab kecelakaan dan faktor-faktor yang menjadi penyebab kecelakaan, akan dirilis dalam 12 sampai 18 bulan ke depan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya