Berita

Royal Caribbean Cruises/Net

Dunia

Royal Caribbean Adopsi Aturan Ketat Untuk Cegah Wabah Corona

SABTU, 08 FEBRUARI 2020 | 08:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan kapal pesiar yang berbasis di Florida, Royal Caribbean Cruises Ltd. akan memberlakukan aturan baru untuk menghentikan penyebaran wabah Novel Coronavirus (2019-nCoV).

Jumat (7/2), perusahaan milik Norwegia-Amerika Serikat itu mengaku akan melarang semua tamu yang memegang paspor China, Hong Kong, dan Makau.

Pelarangan juga berlaku bagi para calon penumpang yang telah melakukan perjalanan ke, dari, dan melalui ketiga wilayah tersebu dalam kurun waktu kurang dari 15 hari sebelum berlayar.


Bahkan, calon penumpang yang telah melakukan kontak dengan ketiga warga di wilayah tersebut selama kurun waktu kurang dari 15 hari sebelum berlayar juga tidak akan diizinkan naik ke atas kapal.

Selain itu, seperti yang dilansir oleh Reuters, perusahaan juga akan menyaring calon penumpang dengan gejala seperti flu, batuk, dan demam.

Aturan ketat ini sendiri diberlakukan untuk menghindari peristiwa serupa yang terjadi terhadap kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina oleh pemerintah Jepang.

Pada Jumat, Royal Caribbean juga telah menunda keberangkatan Anthem of the Seas dari New Jersey. Penundaan dilakukan setelah sehari sebelumnya terdapat empat penumpang yang dites oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) untuk virus coronavirus.

Kendati begitu, Royal Carribean mengungkapkan tidak ada satu pun dari mereka yang menunjukkan gejala klinis virus yang baru ditemukan pertama kalu di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu.

CDC juga telah memeriksa 27 penumpang di kapal yang baru saja melakukan perjalanan dari China.

Pengetatan aturan juga beriringan dengan fakta yang menunjukkan bahwa wabah corona telah memakan korban jiwa hingga di atas angka 600 orang, dan menginfeksi 30 ribu lainnya di seluruh dunia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya