Berita

Royal Caribbean Cruises/Net

Dunia

Royal Caribbean Adopsi Aturan Ketat Untuk Cegah Wabah Corona

SABTU, 08 FEBRUARI 2020 | 08:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan kapal pesiar yang berbasis di Florida, Royal Caribbean Cruises Ltd. akan memberlakukan aturan baru untuk menghentikan penyebaran wabah Novel Coronavirus (2019-nCoV).

Jumat (7/2), perusahaan milik Norwegia-Amerika Serikat itu mengaku akan melarang semua tamu yang memegang paspor China, Hong Kong, dan Makau.

Pelarangan juga berlaku bagi para calon penumpang yang telah melakukan perjalanan ke, dari, dan melalui ketiga wilayah tersebu dalam kurun waktu kurang dari 15 hari sebelum berlayar.


Bahkan, calon penumpang yang telah melakukan kontak dengan ketiga warga di wilayah tersebut selama kurun waktu kurang dari 15 hari sebelum berlayar juga tidak akan diizinkan naik ke atas kapal.

Selain itu, seperti yang dilansir oleh Reuters, perusahaan juga akan menyaring calon penumpang dengan gejala seperti flu, batuk, dan demam.

Aturan ketat ini sendiri diberlakukan untuk menghindari peristiwa serupa yang terjadi terhadap kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina oleh pemerintah Jepang.

Pada Jumat, Royal Caribbean juga telah menunda keberangkatan Anthem of the Seas dari New Jersey. Penundaan dilakukan setelah sehari sebelumnya terdapat empat penumpang yang dites oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) untuk virus coronavirus.

Kendati begitu, Royal Carribean mengungkapkan tidak ada satu pun dari mereka yang menunjukkan gejala klinis virus yang baru ditemukan pertama kalu di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu.

CDC juga telah memeriksa 27 penumpang di kapal yang baru saja melakukan perjalanan dari China.

Pengetatan aturan juga beriringan dengan fakta yang menunjukkan bahwa wabah corona telah memakan korban jiwa hingga di atas angka 600 orang, dan menginfeksi 30 ribu lainnya di seluruh dunia.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya