Berita

Kapal Pesiar Diamond Princess saat ini Masih Merapat di Yokohama Karena Penumpangnya Dalam Proses Karantina/Net

Dunia

KBRI Tokyo Pastikan 78 WNI DI Kapal Diamond Princess Adalah Awak Kapal Bukan Penumpang

SABTU, 08 FEBRUARI 2020 | 07:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 78 warga negara Indonesia (WNI) berada di dalam kapal Diamond Princess yang tengah dikarantina di Yokohama, Tokyo.

KBRI Tokyo, Jepang, membenarkan adanya 78 WNI di kapal pesiar.

Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial  Budaya Eko Junor mengatakan 78 WNI tersebut adalah awak kapal bukan penumpang.


“Semua penumpang yang terinfeksi CoronaVirus sudah dipindah ke rumah sakit setempat. Ada ribuan sisanya di atas kapal yang dikarantina untuk memastikan bahwa mereka tidak terjangkit CoronaVirus juga. Termasuk di antaranya ada 78 WNI yang kebetulan adalah awak kapal tersebut,” terang Eko dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/2).

Saat ini kondisi 78 awak kapal tersebut dalam keadaan baik.
 
“Aparat setempat menginformasikan, tidak ada WNI dari kapal tersebut yang terjangkit virus. Mereka dikarantina, tidak berarti terjangkit virus. Karantina adalah langkah pemantauan dan pencegahan,” jelas Eko.

Eko menambahkan, tim perlindungan WNI KBRI Tokyo akan langsung bergerak menemui para awak kapal asal Indonesia tersebut setelah masa karantina selesai.

Kapal pesiar Diamond Princess meninggalkan Yokohama pada 20 Januari, tiba di Hong Kong pada 25 Januari melalui Kagoshima, Jepang selatan. Kapal kembali ke Yokohama pada 3 Februari setelah melewati Vietnam, Taiwan, Okinawa dan pelabuhan lainnya.

Total lebih dari 3.700 orang dengan 2.666 penumpang dan 1.045 awak kapal saat ini masih berada di lepas pantai Jepang sejak Senin (3/2) lalu untuk dilakukan proses karantina setidaknya hingga 14 hari.

Kementerian Kesehatan Jepang pada Jumat (7/2) mengonfirmasi sebanyak 61 orang positif mengidap virus corona setelah dilakukan pemeriksaan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya