Berita

Suparji Ahmad/Net

Politik

Suparji Ahmad: Demi Selamatkan Uang Negara, DPR Tidak Perlu Alergi Dengan Pansus Jiwasraya

SABTU, 08 FEBRUARI 2020 | 05:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Awal pekan lalu tepatnya Selasa (4/2) Partai Demokrat Dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengajukan usulan Pansus hak angket dugaan mega skandal Jiwasraya.

Beberapa politisi Demokrat dan PKS sempat mencecar pimpinan DPR saat paripurna Kamis kemarin (6/2) menuntut agar usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya ditindaklanjuti.

Sampai saat ini pimpinan DPR yang notabene sebagian besar partai koalisi pendukung pemerintah belum menunjukkan tindakan cepat terkait usulan Demokrat dan PKS.


Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan bahwa pembentukan Pansus Jiwasraya menjadi keniscayaan apabila DPR memang ingin melakukan pengawasan secara mendalam.

Kata Suparji, berbagai spekulasi terkait kasus dugaan megakorupsi yang terjadi di PT Jiwasraya harus diungkap secara terang-benerang.

"Melalui pansus akan dipanggil pihak-pihak terkait. Dengan pemanggilan tersebut akan ada rekomendasi kepada pihak yang berwenang untuk meminta pertanggungjawaban. Selain itu akan diketahui aliran dananya," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/2).

Lebih lanjut Suparji menjelaskan, partai koalisi pemerintah di parlemen tidak perlu alergi dengan usulan Pansus Angket Jiwasraya. Kehendak politik dari seluruh wakil rakyat harus dikedepankan apalgi terkait dugaan kerugian negara yang angkanya sangat fantastis.

"Hendaknya tidak alergi pembentukan Pansus. Atau berfikir fatalis karena kawatirdipolitisir atau berfikir ujung-ujungnya hanya rekomendasi. Politicall will yang dikedepankan adalah produktivitas pengawasan DPR terhadap dugaan adanya kerugian keuangan negara," pungkasnya. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya