Berita

Arwan M. Aras Tammauni/Net

Politik

Optimalkan Dana Abadi, Komisi VIII Minta BPKH Suntik Ekonomi Umat Dalam Prinsip Gotong-Royong

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 18:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sesuai amanat UU 34/2014 saat ini Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ditugaskan untuk mengelola dana abadi umat sebagai hasil efisiensi penyelenggaraan haji .

Dana abadi umat dikelola dalam skema investasi dan hasilnya digunakan sebagai dana kemaslahatan bagi masyarakat khususnya umat Islam. Dana kemaslahatan ini sendiri bisa dipergunakan untuk membangun kekuatan ekonomi umat melalui bantuan langsung.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Arwan M. Aras Tammauni, berpesan bahwa pengelolaan dana tersebut harus bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.


"Dana kemaslahatan seharusnya bisa digunakan untuk mendorong ekonomi umat Islam, agar dirasakan langsung dampaknya oleh umat. Saya minta BPKH juga siapkan sistem yang akuntabel dan transparan, agar umat juga yakin" ujar Arwan Aras kepada wartawan, Jumat (7/1).

Legislator PDI Perjuangan ini menekankan, bahwa tujuan dari dana kemaslahatan adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya yang berkategori usaha mikro di tingkat regional.

"Coba itu BPKH suntik lah ekonomi mikro, usaha umat Islam yang berpotensi. Kalau ekonomi umat Islam meningkat, ghirah semangat umat untuk berwirausaha juga meningkat. Efeknya ekonomi juga tumbuh, sehingga bisa ciptakan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerahnya" jelasnya.

Satu hal positif ekonomi keumatan adalah prinsip usaha ekonomi yang sifatnya komunal. Kata dia, ketika kelompok ekonomi itu meningkat, maka dampak positifnya adalah mengangkat pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kekuatan umat kan gotong-royong, jadi itu yang paling terpenting. Ekonomi bangsa kita akan kuat saat umat bersatu dan bergotong royong," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya