Berita

Walikota Bengkulu, Helmi Hasan/RMOLBengkulu

Politik

Tak Terima Tudingan Soal Transparansi Dana, Walikota Bengkulu Tantang Anggota DPRD

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 11:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik tentang anggaran Rumah Dinas (Rumdin) Walikota yang dianggap tidak transparan hingga menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat memancing Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, untuk ikut bersuara.

Selain tidak terima dengan tudingan tersebut, Helmi Hasan juga menantang Ariyono Gumay untuk buka-bukaan berdebat soal anggaran tersebut.

Dalam keterangannya di salah satu stasiun televisi swasta di Bengkulu, Helmi dengan lantang menyebut untuk menantang Ariyono berdebat di depan publik.


"Boleh nanti kita adakan live di media, undang yang bersangkutan ini (Ariyono, red) kemudian anggota dewan yang lain juga pakar hukum untuk menemukan titik terang, sehingga tidak gaduh di masyarakat," tegas Helmi Hasan usai menghadiri salah satu acara di Bapenda Kota Bengkulu, Kamis (6/2).

Bahkan dirinya dengan tegas mengatakan, pemerintah tidak akan menghentikan pembangunan Rumah Dinas Walikota sebagaimana tuntutan Ariyono di dalam suratnya.

"Pembahasan sudah selesai dan proses lelang pembangunan Rumdin ini akan segera dan tetap dilaksanakan," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.

Helmi Hasan malah menuding balik Ariyono yang dianggap tidak paham aturan dengan bersurat langsung kepada pemerintah menggunakan KOP Lembaga DPRD.

"Saya kira belum ada anggota dewan di dunia ini bersurat sebagai anggota dengan menggunakan KOP lembaga (DPRD), Ariyono belajar lagi lah," ucapnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan surat yang dilayangkan anggota DPRD Kota, Ariyono Gumay, dan ditujukan langsung kepada Walikota Helmi Hasan.

Dalam surat tersebut Ariyono menyebut bahwa anggaran pembangunan Rumah Dinas Walikota senilai Rp 35 miliar tidak pernah masuk dalam pembahasan anggaran sehingga disebut sebagai 'anggaran siluman'.

Surat tersebut akhirnya memicu reaksi keras dari fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, hingga berujung pengaduan ke BK DPRD karena Ariyono dinilai telah melanggar kode etik dan tata tertib dewan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya