Berita

Walikota Bengkulu, Helmi Hasan/RMOLBengkulu

Politik

Tak Terima Tudingan Soal Transparansi Dana, Walikota Bengkulu Tantang Anggota DPRD

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 11:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik tentang anggaran Rumah Dinas (Rumdin) Walikota yang dianggap tidak transparan hingga menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat memancing Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, untuk ikut bersuara.

Selain tidak terima dengan tudingan tersebut, Helmi Hasan juga menantang Ariyono Gumay untuk buka-bukaan berdebat soal anggaran tersebut.

Dalam keterangannya di salah satu stasiun televisi swasta di Bengkulu, Helmi dengan lantang menyebut untuk menantang Ariyono berdebat di depan publik.

"Boleh nanti kita adakan live di media, undang yang bersangkutan ini (Ariyono, red) kemudian anggota dewan yang lain juga pakar hukum untuk menemukan titik terang, sehingga tidak gaduh di masyarakat," tegas Helmi Hasan usai menghadiri salah satu acara di Bapenda Kota Bengkulu, Kamis (6/2).

Bahkan dirinya dengan tegas mengatakan, pemerintah tidak akan menghentikan pembangunan Rumah Dinas Walikota sebagaimana tuntutan Ariyono di dalam suratnya.

"Pembahasan sudah selesai dan proses lelang pembangunan Rumdin ini akan segera dan tetap dilaksanakan," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.

Helmi Hasan malah menuding balik Ariyono yang dianggap tidak paham aturan dengan bersurat langsung kepada pemerintah menggunakan KOP Lembaga DPRD.

"Saya kira belum ada anggota dewan di dunia ini bersurat sebagai anggota dengan menggunakan KOP lembaga (DPRD), Ariyono belajar lagi lah," ucapnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan surat yang dilayangkan anggota DPRD Kota, Ariyono Gumay, dan ditujukan langsung kepada Walikota Helmi Hasan.

Dalam surat tersebut Ariyono menyebut bahwa anggaran pembangunan Rumah Dinas Walikota senilai Rp 35 miliar tidak pernah masuk dalam pembahasan anggaran sehingga disebut sebagai 'anggaran siluman'.

Surat tersebut akhirnya memicu reaksi keras dari fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, hingga berujung pengaduan ke BK DPRD karena Ariyono dinilai telah melanggar kode etik dan tata tertib dewan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya