Berita

Walikota Bengkulu, Helmi Hasan/RMOLBengkulu

Politik

Tak Terima Tudingan Soal Transparansi Dana, Walikota Bengkulu Tantang Anggota DPRD

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 11:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik tentang anggaran Rumah Dinas (Rumdin) Walikota yang dianggap tidak transparan hingga menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat memancing Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, untuk ikut bersuara.

Selain tidak terima dengan tudingan tersebut, Helmi Hasan juga menantang Ariyono Gumay untuk buka-bukaan berdebat soal anggaran tersebut.

Dalam keterangannya di salah satu stasiun televisi swasta di Bengkulu, Helmi dengan lantang menyebut untuk menantang Ariyono berdebat di depan publik.


"Boleh nanti kita adakan live di media, undang yang bersangkutan ini (Ariyono, red) kemudian anggota dewan yang lain juga pakar hukum untuk menemukan titik terang, sehingga tidak gaduh di masyarakat," tegas Helmi Hasan usai menghadiri salah satu acara di Bapenda Kota Bengkulu, Kamis (6/2).

Bahkan dirinya dengan tegas mengatakan, pemerintah tidak akan menghentikan pembangunan Rumah Dinas Walikota sebagaimana tuntutan Ariyono di dalam suratnya.

"Pembahasan sudah selesai dan proses lelang pembangunan Rumdin ini akan segera dan tetap dilaksanakan," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.

Helmi Hasan malah menuding balik Ariyono yang dianggap tidak paham aturan dengan bersurat langsung kepada pemerintah menggunakan KOP Lembaga DPRD.

"Saya kira belum ada anggota dewan di dunia ini bersurat sebagai anggota dengan menggunakan KOP lembaga (DPRD), Ariyono belajar lagi lah," ucapnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan surat yang dilayangkan anggota DPRD Kota, Ariyono Gumay, dan ditujukan langsung kepada Walikota Helmi Hasan.

Dalam surat tersebut Ariyono menyebut bahwa anggaran pembangunan Rumah Dinas Walikota senilai Rp 35 miliar tidak pernah masuk dalam pembahasan anggaran sehingga disebut sebagai 'anggaran siluman'.

Surat tersebut akhirnya memicu reaksi keras dari fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, hingga berujung pengaduan ke BK DPRD karena Ariyono dinilai telah melanggar kode etik dan tata tertib dewan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya