Berita

Revitalisasi Monas/RMOL

Politik

Dapat Penjelasan Anies, Setneg Beri Lampu Hijau Revitalisasi Monas

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 09:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Revitalisasi Monumen Nasional yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat lampu hijau dari Sekretariat Negara, yang dalam hal ini bertindak sebagai pimpinan Komisi Pengarah Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Keputusan itu diambil setelah Setneg yang diwakili Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama menggelar rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (5/2).

Usai mendengar penjelasan Anies Baswedan, Setya Utama memastikan bahwa Komrah paham dengan rancangan revitalisasi yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta. Pelaksana proyek memang memang melakukan penanaman pohon di samping melakukan pengerasan (lahan) sesuai pada Keputusan Presiden (Keppres) 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.


Namun begitu, Anies Baswedan cs tetap diharuskan melengkapi rancangan revitalisasi dengan gambar detail pembangunan.

“(Pemprov) DKI juga menyampaikan di samping mereka menebang itu, mereka mengkompensasi dengan menghijaukan IRTI. Kita semua kemarin belum tahu, dan tadi ada penjelasan (dari Anies) di depan Komrah," ujarnya.

"Nah kemudian di-approve seluruh anggota Komisi Pengarah, baru DKI akan melanjutkan kembali, kembali melakukan pengerjaan. Kita tidak mau ada yang mangkrak di situ," sambung Setya.

Anies Baswedan sendiri memastikan bahwa apa yang dilakukan jajarannya tidak akan melenceng dari aturan perundangan-undangan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan akan menanam kembali tiga pohon untuk setiap satu pohon yang ditebang.

Secara meyakinkan, Anies Baswedan ingin meningkatkan 64 persen kawasan hijau Monas lewat revitalisasi yang dilakukan.

"Semua ketentuan yang menyangkut itu tentang pohon dan lain-lain akan ditaati. Kawasan hijau yang di dalam Keppres itu 53 persen justru dalam rancangan ini menjadi 64 persen," jelas Anies.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya