Berita

Revitalisasi Monas/RMOL

Politik

Dapat Penjelasan Anies, Setneg Beri Lampu Hijau Revitalisasi Monas

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 09:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Revitalisasi Monumen Nasional yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat lampu hijau dari Sekretariat Negara, yang dalam hal ini bertindak sebagai pimpinan Komisi Pengarah Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Keputusan itu diambil setelah Setneg yang diwakili Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama menggelar rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (5/2).

Usai mendengar penjelasan Anies Baswedan, Setya Utama memastikan bahwa Komrah paham dengan rancangan revitalisasi yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta. Pelaksana proyek memang memang melakukan penanaman pohon di samping melakukan pengerasan (lahan) sesuai pada Keputusan Presiden (Keppres) 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.


Namun begitu, Anies Baswedan cs tetap diharuskan melengkapi rancangan revitalisasi dengan gambar detail pembangunan.

“(Pemprov) DKI juga menyampaikan di samping mereka menebang itu, mereka mengkompensasi dengan menghijaukan IRTI. Kita semua kemarin belum tahu, dan tadi ada penjelasan (dari Anies) di depan Komrah," ujarnya.

"Nah kemudian di-approve seluruh anggota Komisi Pengarah, baru DKI akan melanjutkan kembali, kembali melakukan pengerjaan. Kita tidak mau ada yang mangkrak di situ," sambung Setya.

Anies Baswedan sendiri memastikan bahwa apa yang dilakukan jajarannya tidak akan melenceng dari aturan perundangan-undangan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan akan menanam kembali tiga pohon untuk setiap satu pohon yang ditebang.

Secara meyakinkan, Anies Baswedan ingin meningkatkan 64 persen kawasan hijau Monas lewat revitalisasi yang dilakukan.

"Semua ketentuan yang menyangkut itu tentang pohon dan lain-lain akan ditaati. Kawasan hijau yang di dalam Keppres itu 53 persen justru dalam rancangan ini menjadi 64 persen," jelas Anies.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya