Berita

Revitalisasi Monas/RMOL

Politik

Dapat Penjelasan Anies, Setneg Beri Lampu Hijau Revitalisasi Monas

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 09:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Revitalisasi Monumen Nasional yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat lampu hijau dari Sekretariat Negara, yang dalam hal ini bertindak sebagai pimpinan Komisi Pengarah Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Keputusan itu diambil setelah Setneg yang diwakili Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama menggelar rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (5/2).

Usai mendengar penjelasan Anies Baswedan, Setya Utama memastikan bahwa Komrah paham dengan rancangan revitalisasi yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta. Pelaksana proyek memang memang melakukan penanaman pohon di samping melakukan pengerasan (lahan) sesuai pada Keputusan Presiden (Keppres) 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.


Namun begitu, Anies Baswedan cs tetap diharuskan melengkapi rancangan revitalisasi dengan gambar detail pembangunan.

“(Pemprov) DKI juga menyampaikan di samping mereka menebang itu, mereka mengkompensasi dengan menghijaukan IRTI. Kita semua kemarin belum tahu, dan tadi ada penjelasan (dari Anies) di depan Komrah," ujarnya.

"Nah kemudian di-approve seluruh anggota Komisi Pengarah, baru DKI akan melanjutkan kembali, kembali melakukan pengerjaan. Kita tidak mau ada yang mangkrak di situ," sambung Setya.

Anies Baswedan sendiri memastikan bahwa apa yang dilakukan jajarannya tidak akan melenceng dari aturan perundangan-undangan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan akan menanam kembali tiga pohon untuk setiap satu pohon yang ditebang.

Secara meyakinkan, Anies Baswedan ingin meningkatkan 64 persen kawasan hijau Monas lewat revitalisasi yang dilakukan.

"Semua ketentuan yang menyangkut itu tentang pohon dan lain-lain akan ditaati. Kawasan hijau yang di dalam Keppres itu 53 persen justru dalam rancangan ini menjadi 64 persen," jelas Anies.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya