Berita

Risma akui dirinya yang melaporkan Zikria Dzatil ke polisi/RMOLJatim

Nusantara

Begini Alasan Walikota Surabaya Laporkan Penghina Dirinya

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 18:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Teka teki siapa yang melaporkan Zikria Dzatil sebagai penghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini ke Polrestabes akhirnya terungkap.

Pihak yang melaporkan warga Bogor, Jawa Barat, itu tak lain dari Walikota Surabaya yang biasa disapa Risma tersebut.

Risma mengaku punya beberapa alasan sehingga melaporkan Zikria Dzatil ke Polrestabes Surabaya.


“Alasan saya melaporkan, yang pertama karena terus terang yaitu pribadi saya. Kalau saya kodok nanti orang tua saya kodok. Saya tidak ingin orang tua saya direndahkan,” kata Risma dikutip Kantor Berita RMOLJatim di rumah dinas, Jalan Sedap Malam, Rabu (5/2).

Sedangkan yang kedua, lanjut Risma, karena ada desakan dari warga Kota Surabaya.

“Akhirnya saya laporkan pribadi. Dan saya diperiksa pribadi. Jadi bukan atas nama siapapun, tapi saya tanda tangan pribadi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akun media sosial atas nama Zikria Dzatil diduga menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Dalam bukti tangkapan layar atau screenshoot, akun tersebut diduga telah dua kali mengunggah foto Risma dengan kalimat hinaan.

“Anjirrrrr…. Asli ngakak abis…nemu nih foto sang legendaris kodok betina,” salah satu potingan akun tersebut, yang diduga menghina Risma.

Atas keresahan dan desakan dari masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Bagian Hukum, akhirnya melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil kepada kepolisian, dengan dugaan telah menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini di media sosial.

Laporan itu secara resmi disampaikan kepada pihak kepolisian pada 21 Januari 2020 lalu.

Tak butuh waktu lama pemilik akun Zikria Dzatil akhirnya ditangkap di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat.

Zikria Dzatil lantas digelandang ke Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya