Berita

Wasekjen DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim (sebelah kanan) bersam Surya Paloh/Net

Politik

Nasdem: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Instrumen Ampuh Undang Investor

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 18:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Partai Nasdem menyatakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja harus diapresiasi dan didukung. Nasdem melihat Indonesia membutuhkan perampingan peraturan agar tercipta iklim investasi yang akan membuka dan sekaligus mencipta lapangan kerja.

Wasekjen DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim menjelaskan, Omnibus Law yang sedang dirancang pemerintah itu mengandung dua prinsip dasar yakni perluasan serapan tenaga kerja dan jaminan keselamatan kerja yang berguna bagi para pekerja.

“Ide pemerintah untuk merampingkan peraturan terutama yang tumpang tindih dan menghambat pertumbuhan ekonomi harus didukung. Sebagai bangsa, kita harus mendukung pemerintah untuk mengurangi pengangguran yang mencapai 7 juta dan sekaligus meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat,” tegas Hermawi Taslim menanggapi penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Rabu (5/2).


Menurut Taslim, Partai Nasdem memaklumi terkait gelombang penolakan yang dilakukan para pekerja. Hal itu merupakan bentuk kewaspadaan dan kekhawatiran pekerja atas hak-hak mereka.

Kata Taslim, seharusnya para pekerja menyadari tantangan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global. Indonesia menurut Taslim, membutuhkan perampingan sejumlah peraturan yang terkait satu sama lain.

Wasekjen DPP Partai Nasdem ini menilai bahwa aksi penolakan yang dilakukan oleh para pekerja merupakan kewaspadaan mereka atas kekawatiran terhadap terreduksinya hak hak yang selama ini ada.

“Saya meyakini Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan menjadi instrumen ampuh untuk mengundang investor, karena adanya sinkronisasi dan kepastian hukum serta kemudahan dalam dunia usaha. Itu menjadi hal penting dalam investasi,” tegas Taslim.

Taslim menambahkan, Omnibus Law tidak hanya perlu diapresiasi tetapi juga didukung karena mengandung dua prinsip dasar yang berjalan paralel yakni perluasan serapan tenaga kerja dan jaminan keselamatan kerja.

“Kedua  aspek itu harus berjalan paralel yakni di satu sisi kita ingin mengurangi pengangguran yang sekarang jumlahnya mencapai 7 juta dan di sisi lain kita juga ingin memastikan bahwa keselamatan kerja perlu ditingkatkan,” jelas Taslim yang juga Ketua DPN PERADI.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya