Berita

Tb Ace Hasan Syadziliy/RMOL

Politik

Kritik Menag Soal Pemulangan Eks ISIS, Pimpinan Komisi VIII: Itu Kewenangan Menlu

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 18:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Menteri Agama Fachrul Razi ingin memulangkan sekitar 600 WNI eks kombatan Islamic Satate of Iraq and Syiria (ISIS) ke Indonesia mesti dilakukan kajian secara komperhensif dan mendalam.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadziliy kepada wartawan, di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

"Saya kira perlu dikaji secara mendalam ya dengan rencana pemulangan eks ISIS yang memang dulunya adalah WNI.


Terlebih, kata Ace, kewenangan memulangkan WNI yang bergabung dengan ISIS itu merupakan kewenangan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, dan lembaga terkait yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Kritik saya terhadap Menteri Agama adalah itu kan sebetulnya bukan kewenangan Menteri Agama. Kewenangannya adalah kewenangan Menteri Luar Negeri dan BNPT," ujar politisi Golkar itu.

Selanjutnya, jika para eks kombatan ISIS itu sudah ditangani oleh Kemenlu dan BNPT dengan proses penyaringan dan komitmen bahwa 600 orang dulunya WNI itu tidak akan mengulangi perbuatannya, dengan sejumlah catatan berikutnya Kemenag masuk ke ranah pembinaan kembali.

"Tugas dari pemerintah adalah sebelum mereka kembali ke sini harus dipastikan mereka clear. Kemudian, jaminannya mereka tobat betul-betul tidak terkontaminasi dengan ISIS," katanya.

"Ketika mereka sudah tiba di Indonesia, nanti Kemenag melakukan pembinaan terhadap mereka ini eks WNI ini," demikian Ace manambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya