Berita

Muhtar Said/Net

Politik

Muhtar Said: Omnibus Law Bisa Permudah Investasi Dan Cegah Korupsi

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 17:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana pemerintah yang akan menyederhanakan Undang Undang (Omnibus Law) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dan Perpajakan mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Arus publik banyak yang khawatir Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan hanya akan menguntungkaj para investor dan kelompok elite saja.  

Merespons polemik Omnibus Law, pengamat Hukum Administrasi Negara Unversitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said menjelaskan bahwa omnibus law sangat mungkin diterapkan di Indonesia.


Kata Said, pemberlakukan Omnibus Law dapat meminimalisir tumpang tindih peraturan.

"Secara regulasi, bisa menjadi sederhana sehingga meminimalisir tumpah tindih peraturan perundang undangan," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/2).

Lebih lanjut, peneliti Pusat pendidikan dan Anti Korupsi (PUSDAK) Unusia ini menjelaskan regulasi yang sederhana itu akan berdampak pada kemudahan investasi dan juga mengurangi potensi terjadinya tindakan korupsi.

"Efek investasi itu mempermudah pelayanan administrasi, juga bisa meminimalisir korupsi," kata Said.  

Meski demikian, Said menekankan, Omnibus Law jangan hanya berpikir tentang investasi. Ia meminta pemerintah juga memikirkan tentang pembangunan sumberdaya manusia dan pelestarian lingkungan.

"Omnibus Law belum membahas porsi tentang SDM dan pembangunan," tandas Magister Hukum Universitas Diponegoro ini.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya