Berita

Muhtar Said/Net

Politik

Muhtar Said: Omnibus Law Bisa Permudah Investasi Dan Cegah Korupsi

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 17:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana pemerintah yang akan menyederhanakan Undang Undang (Omnibus Law) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dan Perpajakan mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Arus publik banyak yang khawatir Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan hanya akan menguntungkaj para investor dan kelompok elite saja.  

Merespons polemik Omnibus Law, pengamat Hukum Administrasi Negara Unversitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said menjelaskan bahwa omnibus law sangat mungkin diterapkan di Indonesia.


Kata Said, pemberlakukan Omnibus Law dapat meminimalisir tumpang tindih peraturan.

"Secara regulasi, bisa menjadi sederhana sehingga meminimalisir tumpah tindih peraturan perundang undangan," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/2).

Lebih lanjut, peneliti Pusat pendidikan dan Anti Korupsi (PUSDAK) Unusia ini menjelaskan regulasi yang sederhana itu akan berdampak pada kemudahan investasi dan juga mengurangi potensi terjadinya tindakan korupsi.

"Efek investasi itu mempermudah pelayanan administrasi, juga bisa meminimalisir korupsi," kata Said.  

Meski demikian, Said menekankan, Omnibus Law jangan hanya berpikir tentang investasi. Ia meminta pemerintah juga memikirkan tentang pembangunan sumberdaya manusia dan pelestarian lingkungan.

"Omnibus Law belum membahas porsi tentang SDM dan pembangunan," tandas Magister Hukum Universitas Diponegoro ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya