Berita

Muhtar Said/Net

Politik

Muhtar Said: Omnibus Law Bisa Permudah Investasi Dan Cegah Korupsi

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 17:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana pemerintah yang akan menyederhanakan Undang Undang (Omnibus Law) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dan Perpajakan mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Arus publik banyak yang khawatir Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan hanya akan menguntungkaj para investor dan kelompok elite saja.  

Merespons polemik Omnibus Law, pengamat Hukum Administrasi Negara Unversitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said menjelaskan bahwa omnibus law sangat mungkin diterapkan di Indonesia.

Kata Said, pemberlakukan Omnibus Law dapat meminimalisir tumpang tindih peraturan.

"Secara regulasi, bisa menjadi sederhana sehingga meminimalisir tumpah tindih peraturan perundang undangan," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/2).

Lebih lanjut, peneliti Pusat pendidikan dan Anti Korupsi (PUSDAK) Unusia ini menjelaskan regulasi yang sederhana itu akan berdampak pada kemudahan investasi dan juga mengurangi potensi terjadinya tindakan korupsi.

"Efek investasi itu mempermudah pelayanan administrasi, juga bisa meminimalisir korupsi," kata Said.  

Meski demikian, Said menekankan, Omnibus Law jangan hanya berpikir tentang investasi. Ia meminta pemerintah juga memikirkan tentang pembangunan sumberdaya manusia dan pelestarian lingkungan.

"Omnibus Law belum membahas porsi tentang SDM dan pembangunan," tandas Magister Hukum Universitas Diponegoro ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya