Berita

Mahasiswa Bengkulu tuntut Jokowi tutup PLTU Teluk Sepang/RMOLBengkulu

Politik

Jokowi Ke Bengkulu, Mahasiswa Desak Tutup PLTU Teluk Sepang

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 16:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kehadiran Presiden Joko Widodo ke Bengkulu, Rabu (5/2), dimanfaatkan para mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi mereka. Di antaranya adalah mendesak pemerintah untuk menutup PLTU Teluk Sepang yang dinilai telah merusak lingkungan.

Desakan ini dilakukan mahasiswa karena Presiden Jokowi memang diagendakan bakal meresmikan PLTU Teluk Sepang. Meski, akhirnya agenda tersebut batal terlaksana.

Meski demikian, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bengkulu Berdaulat ini tetap melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa beberapa tuntutan untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.


Dilaporkan Kantor Berita RMOLBengkulu, dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar 20 menit tersebut diwarnai oleh penangkapan 4 orang peserta aksi karena diduga menjadi provokator.

Koordinator aksi, Fauzan Hanif mengatakan, aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa ini sebagai bentuk koreksi dan evaluasi kinerja Presiden Joko Widodo di periode keduanya. Ia pun mengaku kecewa dengan tindakan represif petugas keamanan yang membubarkan massa aksi secara paksa.

"Hari ini kita akan suarakan beberapa tuntutan kepada Presiden Jokowi. Masih banyak janji-janji beliau yang belum ditepati, rakyat Indonesia butuh bukti bukan janji," kata Fauzan saat aksi berlangsung di Jalan Iskaranda, Kelurahan Tengah Padang,  Rabu (5/02).

Salah satu tuntutan yang disuarakan oleh para peserta aksi adalah penutupan PLTU Teluk Sepang karena dinilai tidak ramah lingkungan. Para peserta aksi menilai Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan berhak menutup perusahaan tersebut demi kepentingan rakyat.

Berikut beberapa tuntutan yang dibawa oleh para peserta aksi:
1. Mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu terhadap UU NO 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

2. Mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan iuran BPJS sesuai dengan pasal 28 H ayat 1 UUD RI Tahun 1945.

3. Menuntut Presiden Joko Widodo selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi untuk menutup PLTU Batu Bara Teluk Sepang.

4. Mendesak Presiden Joko Widodo segera memangkas utang luar negeri dan membuka akses keterbukaan informasi terkait utang luar negeri Indonesia.

5. Mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus HAM dan menjamin kebebasan berpendapat di muka umum.

6. Mendesak Presiden Joko Widodo memastikan anggaran pendidikan terealisasikan di tiap daerah dan membuat pemerataan pendidikan di Provinsi Bengkulu.

7. Mendesak Presiden Joko Widodo memastikan Karhutla tidak terjadi lagi dan tindak tegas pelaku pembakaran hutan baik perorangan maupun korporasi.

8. Mendesak Presiden Joko Widodo mengentaskan kemiskinan di Indonesia khususnya Provinsi Bengkulu.

9. Mendesak Presiden Joko Widodo mengoptimalkan tim audit untuk menuntaskan BUMN bermasalah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya