Berita

Christina Aryani/Net

Politik

Komisi I Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Pulangkan 600 Eks Kombatan ISIS

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah harus mengkaji ulang rencana Menteri Agama yang ingin memulangkan 600 orang mantan kombatan ISIS.

"Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam dan komprehensif terkait rencana ini," ujar anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani kepada wartawan, Rabu (5/2).

Salah satu hal yang perlu diperhatikan, kata Wakil Sekjen Partai Golkar itu, adalah soal prosedur karantina terhadap 600 orang tersebut jika benar dipulangkan.


"Misalnya saja dimana WNI tersebut akan dikarantina, siapa yang akan bertanggungjawab melakukan program deradikalisasi dan observasinya, berapa lama program itu akan dilakukan, bagaimana kesiapan anggarannya, serta siapa yang akan mengawasi pasca pembauran kembali dengan masyarakat," jelasnya.

Lanjut Christina, pentingnya karantina mengingat virus ideologi menyimpang berbeda dengan kasus virus kesehatan yang jelas alat ukurnya.

"Sebagaimana kita ketahui bersama tidak terdapat suatu alat ukur yang pasti atas virus ideologi yang bisa menjadi parameter penilaian untuk mengukur tingkat radikal seseorang," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 600 WNI yang sempat bergabung dalam kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), akan dipulangkan ke Tanah Air dari Timur Tengah.

Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Proses pemulangan mereka akan terwujud, dalam waktu dekat.

Bahkan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyatakan siap untuk memimpin tim pemulangan 600 WNI eks simpatisan ISIS itu.

Namun sebelumnya, proses pemulangan akan dilakukan jika sudah ada keputusan terkait hal tersebut dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya