Berita

Ilham Bintang/Net

Hukum

Pembobolan Rekening Ilham Bintang Dimulai Dari Beli Data Nasabah Di Facebook

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 13:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembobol rekening wartawan senior Ilham Bintang berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. Ada belasan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedang delapan di antaranya sudah ditangkap.

Dalam aksinya, komplotan memulai dengan mencari data korban, baik itu nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan, nomor handphone, dan alamat. Caranya dengan membeli data nasabah kartu kredit melalui media sosial, Facebook.

Selanjutnya, mereka mencari data nasabah aktif kartu kredit. Kali ini dengan BI Checing atau Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.


Setelah semua data awal diketahui, mereka kemudian mencari cara untuk menguasai email korban, yaitu dengan cara meminta verifikasi ulang. Secara teknis mereka mencoba masuk ke alamat email sasaran dan mendapat kode verifikasi di nomor telepon yang sudah lebih dulu dibobol.

Kemudian, komplotan ini menguras rekening korban dengan cara melakukan transfer ke rekening penampung.

Ada juga yang melalui gesek tunai online rekening korban, e-money/virtual account kemudian ditransfer rekening ke pelaku. Lalu, pelaku melakukan penarikan tunai. Selain itu, ada yang melakukan penarikan untuk belanja online.

Jumlah korban yang telah teridentifikasi dari kelompok Desar alias Erwin sejumlah 19 orang.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya