Berita

Penandatanganan P3B Indonesia - Singapura/Setpres

Bisnis

Setelah Melalui Perundingan Panjang Sejak 2015, P3B Akhirnya Ditandatangani Oleh Indonesia - Singapura

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 06:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perjanjian Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau tax treaty akhirnya menemukan titik kesepakatannya. Senin (4/2) Indonesia dan Singapura telah menandatangani P3B) dan kerja sama kepabeanan.

Kerja sama yang dilakukan Indonesia dan Singapura tersebut diharapkan dapat menambal kebocoran pajak.

“P3B ini kita harapkan akan memberikan keuntungan kepada Indonesia dalam bentuk investasi dan menutup loop hole dari penghindaran pajak yang selama ini terjadi," ujar Sri Mulyani di Istana Bogor, Selasa (4/2) sesaat setelah melakukan penandatangan bersama perwakilan Singapura, Menteri Keuangan II Singapura, Indranee Rajah, pada saat kunjungan kenegaraan Presiden Singapura Halimah Yacob.


Sri mengakui, saat ini banyak sekali kebocoran pajak (loophole). Hal itu membuat posisi Indonesia menjadi lemah untuk mendapatkan hak penarikan pajaknya.

Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat untuk mengamandemen P3B yang saat ini berlaku (ditandatangani pada 8 Mei 1990 dan berlaku efektif 1 Januari 1992).

Perjalanan kesepakatan ini lumayan panjang.  Perundingan dilakukan dalam lima putaran.

Dimulai pada 8-10 Juli 2015 di Batam. Perundingan selanjutnya diadakan pada  27-29 Juli 2016 di Singapura, 12-14 September 2018 di Singapura, 26-28 November 2018 di Jakarta, dan terakhir pada 6-9 Januari 2020 di Singapura.

Dengan dicapainya kesepakatan dalam amandemen P3B Indonesia-Singapura, khususnya terkait penurunan tarif pajak royalti dan branch profit tax maka diharapkan akan mampu menarik lebih banyak investasi dari Singapura ke Indonesia.

“P3B ini akan bermanfaat bagi pemerintah Indonesia dalam memperkuat upaya menutup celah penghindaran dan pengelakan pajak secara lebih baik," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sangat puas dengan kemajuan kerja sama dengan Singapura ini.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya