Berita

Tri Rismaharini bersama Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Laporkan Risma Ke Ombudsman, Adhie M. Massardi: Pejabat Publik Harus Siap Dipuji Dan Dihina

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan mantan Jurubicara Presiden RI ke 4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Adhie M. Massardi ke Ombudsman. Sebab, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Risma ini yang telah melaporkan netizen yang menghina dirinya di media sosial (Medsos).

Pelaporan ini dilakukan Adhie M. Massardi bersama dengan Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan; Aktivis Hatta Taliwang, Direktur IDe, Indonesia Democracy Watch, Abdurrahman Syebubakar; Advokat UUD 45; Zulkifli Ekomei dan aktivis alumni UI, Ramli Kamidin.

Adhie M. Massardi mengatakan, pelaporan ini didasarkan pada azas kebebasan berpendapat yang diatur Undang-Undang (UU). Kata Adhie, Tri Rismaharini dianggapnya telah mengabaikan hak demokrasi warga negara.


"Jadi pejabat publik harus siap menghadapi hal semacam ini. Jangan merusak demokrasi hanya karena dia berkuasa," ucap Adhi M. Massardi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/2).

Dalam kajian Adhie M. Massardi di Gerakan Indoneaia Bersih ditemukan banyak laporan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan oleh pejabat publik.

"70 persen dari total yang menggunakan UU ITE pejabat publik," kata wartawan senior ini.

Jumlah laporan tindak pelanggaran UU ITE yang cukup besar itulah yang kemudian membuktikan hasrat kekuasaan pejabat yang begitu memuncak.

"Karena dalam pemahaman kami, pejabat publik itu harus siap dipuji tapi harus siap juga dihina. Jadi tidak boleh menggunakan hal itu (pelaporan) kecuali ada soal tertentu yang memang prinsipil," ungkap Adhie M. Massardi.

"Padahal kan ini kritikan dari publik. Jadi kita harapkan seharusnya legowo lah. Jangan mengggunakan UU ITE yang di luar batas untuk meningkatkan kewibawaan pejabat publik," sambungnya.

Laporan yang dilakukan Risma dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati terhadap Akun Facebook "Dzikria Dzatil". Dalam laporan terbut dilampirkan bukti tangkapan layar akun tersebut.

Dzikria Dzatil mengunggah dua kali foto Wali Kota Risma yang disertai kalimat hinaan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya