Berita

Jiwasraya/Net

Politik

PKS dan Demokrat Usul Pansus Jiwasraya, Azis Syamsuddin: Sesuai Ketentuan Diteken Lebih Dari Satu Fraksi

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 18:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan DPR RI Azis Syamsuddin telah menerima Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS yang mengusulkan pembentukan pansus hak angket kasus Jiwasraya.

Penerimaan usulan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya oleh dua fraksi tersebut akan menjadi perhatian pimpinan DPR RI.

“Proses siang hari ini kami terima. Dalam penerimaan ini akan sesuai mekanisme sesuai tatib, khususnya di pasal 164, di mana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak itu ditandatangani lebih dari satu fraksi. Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan,” ujar Azis di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (4/2).


Pendiri Syam dan Syam Law Office Jakarta tersebut mengaku telah ditelfon memastikan bahwa usulan tersebut akan menjadi perhatian utama untuk disampaikan pada seluruh wakil rakyat.

“Tapi ini akan kami salurkan Pak. Sesuai mekanisme. Dalam pasal 164 tadi kan ada mekanisme. Untuk menjadi perhatian seluruh anggota dewan yang ada di DPR ini tentunya,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, belum membaca secara utuh isi usulan Fraksi PKS dan Demokrat atas pembentukan pansus hak angket Jiwasraya tersebut.

“Secara makna saya belum baca secara detail. Nanti disampaikan temen-temen pengusul khususnya yang hadir fraksi siang ini,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya