Berita

Senator DKI, Fahira Idris/Net

Politik

Senator DKI: Anies Baswedan, DPRD, Dan Setneg Punya Tujuan Sama Soal Monas

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengerjaan revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) yang berada di Kawasan Medan Merdeka untuk sementara waktu ditunda sampai izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) keluar.

Penundaan juga dilakukan seusai rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Menanggapi revitalisasi Monas ini, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fahira Idris menyatakan tetap optimis pembangunan bisa kembali dilanjutkan setelah para pihak punya pandangan yang sama terkait hal ini.


"Saya rasa ini jalan terbaik untuk mendudukkan kembali persoalan ini dan agar semua pihak punya persepsi yang sama terhadap revitalisasi ini," ungkap Fahira kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/2).

Senator Jakarta ini melihat ada penafsiran yang berbeda soal Keputusan Presiden (Keppres) 25 /1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta yang dijadikan landasan revitalisasi.

Pemprov DKI Jakarta tidak mengajukan izin sejak awal karena keppres itu tidak mengatur soal izin.

"Apabila melakukan pembangunan, harus ada persetujuan, bukan izin, tetapi penafsiran berbeda oleh Setneg. Karena itu sebagai jalan tengah, maka proyek tersebut dihentikan sementara untuk didudukkan bersama-sama," jelas pengasuh ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) itu.
 
Fahira Idris melihat, baik Pemprov DKI di bawah pimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, DPRD, Setneg mempunyai tujuan yang sama, yaitu agar Monas lebih baik dari sisi tampilan maupun fungsinya. Hanya cara mencapai tujuan itu ada perbedaan prinsip yang harus segera diselesaikan.

"Jadi sebenarnya tidak ada persoalan serius. Hanya saja oleh kelompok-kelompok yang kerjanya mendowngrade kerja-kerja pemprov DKI menjadikan persoalan ini sebagai amunisi mereka," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya