Berita

Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief: Jika Benny Tjokro Dihilangkan Seperti Harun Masiku, Jiwasraya Tinggal Cerita

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 08:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keberadaan kader PDIP Harun Masiku yang telah menjadi tersangka dan buron KPK masih juga belum ditemukan.

Padahal dalam kasus dugaan suap yang turut melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu, peran Harun Masiku sangat besar untuk mengungkap aktor yang lebih besar.

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief turut bertanya-tanya tentang keberadaan mantan kadernya itu.


“Harun Masikhu dihilangkan, entah sementara atau permanen. Kita tidak tahu. Tapi Harun Masikhu diyakini memegang kunci,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Selasa (4/2).

Dia lantas membandingkan kasus ini dengan Jiwasraya yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Khususnya tentang Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro yang melakukan perlawanan usai diperiksa Jumat (31/1) lalu.

Melalui secarik kertas yang diberikan kepada wartawan, Benny Tjokro mempertanyakan alasan kenapa hanya perusahaannya yang diproses dalam kasus tersebut. Padahal, banyak pihak yang semestinya ikut diproses.

"Ada puluhan manager investasi, berarti ada puluhan/ratusan jenis saham yang bikin rugi. Kenapa nggak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson," tulis Benny dalam kertas itu.

Dia kemudian mengungkit pemilik saham investasi di Jiwasraya sebelum dibeli oleh PT Hanson.

“Mudah kok dicari, kalau ketemu penjualnya, jadi jelas. Ingat lo, MYRX (Hanson International) itu perusahaan tbk, ada lebih dari 8.000 pemegang saham," urainya.

Bagi Andi Arief, pernyataan ini seperti bagian dari kunci jawaban Jiwasraya. Artinya, Benny Tjokro harus dilindungi agar berani mengungkap secara terang benderang ke publik.

“Jika dia dihilangkan sementara atau permanen (seperti Harun Masiku), maka Jiwasraya tinggal cerita. Ini rejim raja tega,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya