Berita

Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief: Jika Benny Tjokro Dihilangkan Seperti Harun Masiku, Jiwasraya Tinggal Cerita

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 08:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keberadaan kader PDIP Harun Masiku yang telah menjadi tersangka dan buron KPK masih juga belum ditemukan.

Padahal dalam kasus dugaan suap yang turut melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu, peran Harun Masiku sangat besar untuk mengungkap aktor yang lebih besar.

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief turut bertanya-tanya tentang keberadaan mantan kadernya itu.


“Harun Masikhu dihilangkan, entah sementara atau permanen. Kita tidak tahu. Tapi Harun Masikhu diyakini memegang kunci,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Selasa (4/2).

Dia lantas membandingkan kasus ini dengan Jiwasraya yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Khususnya tentang Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro yang melakukan perlawanan usai diperiksa Jumat (31/1) lalu.

Melalui secarik kertas yang diberikan kepada wartawan, Benny Tjokro mempertanyakan alasan kenapa hanya perusahaannya yang diproses dalam kasus tersebut. Padahal, banyak pihak yang semestinya ikut diproses.

"Ada puluhan manager investasi, berarti ada puluhan/ratusan jenis saham yang bikin rugi. Kenapa nggak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson," tulis Benny dalam kertas itu.

Dia kemudian mengungkit pemilik saham investasi di Jiwasraya sebelum dibeli oleh PT Hanson.

“Mudah kok dicari, kalau ketemu penjualnya, jadi jelas. Ingat lo, MYRX (Hanson International) itu perusahaan tbk, ada lebih dari 8.000 pemegang saham," urainya.

Bagi Andi Arief, pernyataan ini seperti bagian dari kunci jawaban Jiwasraya. Artinya, Benny Tjokro harus dilindungi agar berani mengungkap secara terang benderang ke publik.

“Jika dia dihilangkan sementara atau permanen (seperti Harun Masiku), maka Jiwasraya tinggal cerita. Ini rejim raja tega,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya