Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Laporan Dugaan Korupsi PDAM Makassar Tersumbat, KPK Dan BPK Bakal Didemo

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 23:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut segera menindaklanjuti laporan dugaan kerugian negara dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Mineral (PDAM) Kota Makassar.

Bahkan untuk mendukung pengusutan tersebut, Sulut Corruption Watch berencana menggelar aksi demo di dua tempat sekaligus, yakni di depan gedung KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pekan ini.

“Kok bisa laporan lembaga resmi seperti BPK sampai tidak diproses, ada apa?" ujar Koordinator SCW, Deswerd Zougira dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (3/2).

Menurut Deswerd, ada kerugian negara sebesar Rp 520 miliar yang ditemukan BPK. Temuan tersebut bahkan sudah dilaporakan BPK ke KPK pada tahun 2012 silam, namun belum ditindaklanjuti hingga saat ini.

Kerugian itu diduga buntut kerja sama PDAM dan PT Bahana Cipta dalam pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455 miliar lebih. Kerja sama itu dinilai tidak sesuai ketentuan dan merugikan perusahaan.

Temuan lain, disebut Deswerd ada dalam kerja sama pengembangan sistem penyediaan air minum IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 yang dilakukan PDAM dengan PT Multi Engka Utama dengan nilai investasi Rp 69,31 miliar. Kerja sama ini diduga bermasalah dan berpotensi merugikan perusahaan sebesar Rp 24,42 miliar.

Pihaknya pun sudah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Humas PDAM Kota Makassar melalui sambungan telepon namun belum mendapat jawaban.

"Kami berusaha untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait jawaban dari pihak PDAM," tandasnya.

Terpisah, Kepala BPK perwakilan Sulsel, Cornell Syarief kepada media lokal Makassar menjelaskan, pihaknya teah menyerahkan hasil audit kepada KPK di Jakarta.

"Kami tidak mengetahui pasti apakah KPK sudah melakukan penyelidikan karena hingga kini belum ada konfirmasi lagi dari mereka," kata Cornell Syarief.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya