Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Laporan Dugaan Korupsi PDAM Makassar Tersumbat, KPK Dan BPK Bakal Didemo

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 23:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut segera menindaklanjuti laporan dugaan kerugian negara dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Mineral (PDAM) Kota Makassar.

Bahkan untuk mendukung pengusutan tersebut, Sulut Corruption Watch berencana menggelar aksi demo di dua tempat sekaligus, yakni di depan gedung KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pekan ini.

“Kok bisa laporan lembaga resmi seperti BPK sampai tidak diproses, ada apa?" ujar Koordinator SCW, Deswerd Zougira dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (3/2).


Menurut Deswerd, ada kerugian negara sebesar Rp 520 miliar yang ditemukan BPK. Temuan tersebut bahkan sudah dilaporakan BPK ke KPK pada tahun 2012 silam, namun belum ditindaklanjuti hingga saat ini.

Kerugian itu diduga buntut kerja sama PDAM dan PT Bahana Cipta dalam pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp 455 miliar lebih. Kerja sama itu dinilai tidak sesuai ketentuan dan merugikan perusahaan.

Temuan lain, disebut Deswerd ada dalam kerja sama pengembangan sistem penyediaan air minum IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 yang dilakukan PDAM dengan PT Multi Engka Utama dengan nilai investasi Rp 69,31 miliar. Kerja sama ini diduga bermasalah dan berpotensi merugikan perusahaan sebesar Rp 24,42 miliar.

Pihaknya pun sudah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Humas PDAM Kota Makassar melalui sambungan telepon namun belum mendapat jawaban.

"Kami berusaha untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait jawaban dari pihak PDAM," tandasnya.

Terpisah, Kepala BPK perwakilan Sulsel, Cornell Syarief kepada media lokal Makassar menjelaskan, pihaknya teah menyerahkan hasil audit kepada KPK di Jakarta.

"Kami tidak mengetahui pasti apakah KPK sudah melakukan penyelidikan karena hingga kini belum ada konfirmasi lagi dari mereka," kata Cornell Syarief.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya