Berita

Eggy Sudjana (peci hitam)/Net

Politik

Novel Bamukmin Desak Kapolri Idham Azis SP3 Kasus Eggi Sudjana

SENIN, 03 FEBRUARI 2020 | 16:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Status hukum perkara dugaan makar dengan tersangka Egi Sudjana dinilai tidak jelas. Kapolri Jenderal Idham Azis harus memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk segera mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3).

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin.

Menurut Novel, status yang tidak jelas terhadap perkara Eggi Sudjana yang telah ditangguhkan penahanannya dinilai memberikan dampak yang buruk bagi sejarah hukum di Indonesia.


"Maka dapat dibayangkan secara manusiawi (faktor psychologis) tentu diri ES (Eggi Sudjana) merasa teraniaya oleh karena penggantungan tuduhan kasus makar tersebut," ujar Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/2).

Bahkan, kata Novel proses hukum terhadap Eggi yang tidak jelas dan sangat bertentangan dengan tujuan hukum yang sebenarnya.

"Terhadap kasus makar yang menggantung dileher ES, penggantungan mirip hukum suka-suka ini harus di stop," tegasnya.

Selain itu tambah Novel, tudingan makar yang dilakukan Eggi sangat tidak terbukti. Apalagi ketika Eggi telah ditangguhkan penahanannya sejak Juni 2019 kemarin yang hingga saat ini tidak adankorban atas tudingan tersebut.

"Kapolri Idham Azis sebaiknya perintahkan penyidik Polda Metro Jaya agar status tersangka peninggalan Tito terhadap dugaan makar yang dilakukan aktivis oleh Eggi Sudjana sesegera mungkin keluarkan SP3," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya